Suara Denpasar- Kepolisian telah menaikkan proses penyelidikan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kini kasusnya sudah dalam tahap penyidikan yang itu berarti sudah ada titik terang dalam pengungkapan kasus KDRT tersebut.
Penyidik sudah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap para saksi khususnya mereka yang berada di lokasi kejadian.
Sejumlah barang bukti seperti rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian juga sudah diamankan penyidik.
Hanya saja panggilan pertama terhadap Rizky Billar untuk dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan masih belum siap dan meminta waktu sepekan lagi.
Lalu bagaimana status Rizky Billar kini?
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan terlapor akan dimintai keterangan terlebih dahulu.
"Ya, (Rizky Billar) untuk status masih saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," katanya.
Baca Juga: KDRT Wajar? Inul Daratista Diingatkan Warganet "Sesama Perempuan Nangis"
"Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik. Jadi jadwalnya Minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik nanti dilayangkan, segera, lebih cepat lebih baik," sambungnya. ***