Denise Chariesta Dipolisikan Farhat Abbas, Terkait Regi Datau? Ternyata

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:41 WIB
Denise Chariesta Dipolisikan Farhat Abbas, Terkait Regi Datau? Ternyata
Denise Chariesta dilaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2022). (Instagram @denisechariesta/ Suara.com)

Suara Denpasar - Advokat Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya. Bahka, laporan Farhat Abbas ini diakui pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (11/10/2022).

"Benar laporan itu kemarin (Senin, 10/10/2022). Pelapornya Farhat Abbas, sementara terlapornya wanita berinisial DC," kata Kombes Endra Zulpan.

Masalah antara Farhat Abbas sebagaimana penuturan Endra Zulpan ternyata bukan terkait pengakuan Denise Chariesta soal dia menjadi selingkungan pengusaha berinisial RD yang merupakan suami dari presenter berinisial AD.

Menurut Endra Zulpan, Farhat Abbas melaporkan Denise Chariesta lantaran merasa nama baiknya dicemarkan. Pasalnya, Denise Chariesta  menyebarkan foto perempuan berinisial A yang disebut sebagai kekasih dari Farhat Abbas.

"Pada 2 Oktober 2022, terlapor (Denise Chariesta) menyebarkan foto ibu A dan menyatakan bahwa pelapor (Farhat Abbas) adalah kekasih ibu A," jelas Endra. 

Tidak itu saja, Farhat Abbas juga melaporkan Denise Chariesta yang disebut telah menghina partai yang didirikan oleh pelapor Farhat Abbas. Sebagaimana diketahui, Farhat Abbas mendirikan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

"Selain itu, terlapor juga menyatakan Partai Pandai adalah partai bodoh dan terlapor menghina pelapor," lanjutnya.

Endra Zulpan mengatakan, sebelum adanya laporan ke Polda Metro Jaya, Farhat Abbas juga sebetulnya sudah mengirimkan somasi terhadap terlapor Denise Chariesta. Namun Denise tidak merespons somasi Farhat Abbas.

"Terlapor tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” kata dia.

Endra menjelaskan, laporan Farhat Abbas tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Oktober 2022. Pasal yang digunakan adalah Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denise Chariesta Makin Berani Sebut Pria Perkasa Bisa 11 Ronde: RD! Regi Datau?

Denise Chariesta Makin Berani Sebut Pria Perkasa Bisa 11 Ronde: RD! Regi Datau?

| Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:13 WIB

Partai Tak Lolos, Ketum Partai Pandai Farhat Abbas Ucap Moeldoko For President 2024

Partai Tak Lolos, Ketum Partai Pandai Farhat Abbas Ucap Moeldoko For President 2024

| Senin, 10 Oktober 2022 | 12:42 WIB

Denise Chariesta Tertawa Ngakak, Dituding Nikita Mirzani Pelakor "Babi Samcam" Pork Belly

Denise Chariesta Tertawa Ngakak, Dituding Nikita Mirzani Pelakor "Babi Samcam" Pork Belly

| Senin, 10 Oktober 2022 | 08:34 WIB

Lita Gading Serang Denise Chariesta, Pengakuan Selingkuh-Seks Pranikah Rusak Mental Anak: Take Down!

Lita Gading Serang Denise Chariesta, Pengakuan Selingkuh-Seks Pranikah Rusak Mental Anak: Take Down!

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:40 WIB

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:34 WIB

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI

Bri | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:29 WIB

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:20 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:04 WIB