Kekasih Digoda Hingga Diajak Mabuk Pria Lain, Pemuda di Kuta bakar Tiga Motor dan Satu Mobil

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:34 WIB
Kekasih Digoda Hingga Diajak Mabuk Pria Lain, Pemuda di Kuta bakar Tiga Motor dan Satu Mobil
Ryan melakukann aksi yang terbilang nekat. karena cemburu kekasihnya diajak mabuk, dia membakar tiga motor dan satu mobil di Kuta. (Nome)

Suara Denpasar-Tak terima sang kekasih diajak mabuk oleh pria lain, pemuda bernama Ryan Sulihardi nekat membakar tiga unit sepeda motor dan satu nit mobil di sebuah kosan yang terletak di Jalan Telaga Ayu, Perumahan Prima Asri No. 5, Kedonganan, Kuta, Badung. Aksinya itu dilakukan pada tanggal 5 Oktober 2022 lalu.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pelaku awalnya kesal dengan seorang penghuni di kosan itu bernama Mohammad Rido Arianto.

“Pelaku mengaku dendam dengan Mohammad Rido Arianto pernah menggoda pacar pelaku dan juga pernah memaksa pacar pelaku untuk minum arak sampai mabuk,” katanya di Polsek Kuta, Badung, Bali pada Selasa (18/10/2022).

Dengan dendam yang membara, pada tanggal 5 Oktober 2022, pelaku lalu datang ke kosan itu sambil membawa sebotol bensin. Dia lalu menyiram ke sepeda motor yang diparkir, lalu menyulutkan korek api ke sepeda motor itu.

Tak hanya tiga unit sepeda motor yang terbakar, api dengan cepat merembet ke arah satu unit mobil jenis Wuling yang juga terparkir. Saat itu kondisi para penghuni kosan sedang tertidur lelap.

Namun ada salah seorang penghuni kosan yang belum tidur dan mendengar adanya suara ledakan. Dia lalu bangun menuju parkiran dan melihat api sudah membesar. Sontak saja, dia langsung berteriak membangunkan penghuni kosan lainnya.

Atas peristiwa itu para penghuni kosan melapor ke Polsek Kuta. Polisi yang mendapat laporan kemudain melakukan penyelidikan. Dari keterangan para saksi, polisi kemudian mencurigai pelakunya adalah Ryan.

Kecuriggaan itu muncul setelah adanya keterangan dari para penghuni kosan. Dimana sebelumnya pada buan Agustus 2022 lalu, pelaku sempat berselisih dengan salah seorang penghuni kosan tersebut.

Saat itu pelaku mengaku marah karena kekasihnya digoda dan diajak mabuk-mabukan oleh salah seorang penghuni kos. Polisi bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya beberapa jam usai kejadian dia berhasil ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Taman Pancing Gelogor Carik Denpasar Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Made Somi, Driver Ojek yang Rampok dan Cabuli Gadis Inggris di Bali Ternyata Residivis

Made Somi, Driver Ojek yang Rampok dan Cabuli Gadis Inggris di Bali Ternyata Residivis

| Senin, 17 Oktober 2022 | 21:57 WIB

Bikin Rusak Wajah Pariwisata Bali, Tukang Ojek di Kuta Ini Jambret dan Cabuli Wanita Inggris

Bikin Rusak Wajah Pariwisata Bali, Tukang Ojek di Kuta Ini Jambret dan Cabuli Wanita Inggris

| Senin, 17 Oktober 2022 | 21:05 WIB

Tegar, Jadi Pembuka BaliMakrya Film Festival Internasional  2022

Tegar, Jadi Pembuka BaliMakrya Film Festival Internasional 2022

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 18:17 WIB

Terkini

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:00 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:30 WIB

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:19 WIB

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB