Suara Denpasar- Tim penyidik melakukan penggeledahan di semua ruangan rektorat Universitas Udayana (Unud) terkait dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Penggeledahan ini dilakukan sejak Senin (24/10) pagi sekitar pukul 09.10 Wita pagi tadi hingga siang ini di gdung rektorat kawasan Jimbaran, Bali.
Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (kejati) Bali yang melakukan penggeledahan mencari bukti terkait SPI yang dibayar mahasiswa.
Pantauan lokasi di gedung rektorat ada belasan petugas yang disebar melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Ruangan yang digeledah ini berada di lantai satu, hingga lantai tiga kampus tersebut.
Ruangan yang digeledah ini seperti ruangan kemahasiswaan, kemudian ruangan perencanaan, termasuk dengan ruangan bagian keuangan.
Penyidik hingga siang ini masih melakukan penggeledahan di ruangan-ruangan tersebut.
Pantauan lokasi penyidik Kejati datang di kampus terbesar di Bali ini langsung menuju ke sejumlah ruangan.
Ada sekitar belasan penyidik yang melakukan penggeledahan di pagi ini.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Penyidik Kejati Bali Geledah Kantor Unud Terkait Kasus Dana Sumbangan Mahasiswa
Sebelumnya Kejati sudah memanggil lima pejabat Unud atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Dalam penjelasan sebelumnya Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan pemeriksaan itu sesuai materi Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tertanggal 23 September 2022.
"Untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana juga membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan," katanya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Keterangan diberikan untuk memberikan penjelasan terkait tugas-tugas yang telah dijalankan dan memastikan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu belum ada penjelasan resmi pasca adanya penggeledahan oleh penyidik di gedung rektorat termasuk ruang keuangan ini. ***