Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele

Suara Denpasar

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:54 WIB
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele
Ilustrasi Diselidiki Kejati Bali, Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri di Unud Tembus Rp1,2 Miliar per Mahasiswa (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dihubungi denpasar.suara.com, Sabtu (15/10/2022) meminta pihak kejaksaan dari Kejati Bali yang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana SPI atau uang pangkal mahiswa baru dari jalur mandiri untuk tidak bertele-tele.

Kerja cepat dan segera untuk menuntaskan perkara tersebut harus dilakukan. Apalagi, kasus serupa juga terjadi di daerah lain dan bisa menjadi contoh dugaan penyelewenangan dana yang dilakukan oknum-oknum di lingkup lembaga pendidikan.

"Semua proses harus cepat dan segera. Baik di kepolisian, kejaksaan, maupun KPK karena sesuai amanat Undang-Undang Anti Korupsi," terangnya.

Sebelumnya kejaksaan sudah memanggil untuk meminta keterangan lima pejabat Unud. Demikian, sampai saat ini Kejati Bali masih bungkam terkait hasil pemeriksaan dan nama pejabat yang diperiksa.

Padahal, sudah jelas pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terkait dugaanpenyalahgunaan Dana Sumbangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 di Universitas Udayana (Unud) Bali.

"KPK juga harus turun tangan dan mengembangkan ke kampus-kampus di mana pun di Indonesia," sambung dia.

Terkait jumlah SPI yang disetorkan mahasiswa baru lewat jalur mandiri yang nominalnya bervariasi dan di Unud sendiri yang tertinggi mencapai Rp 1,2 miliar.

Dia meminta dan selalu menyuarakan untuk menghentikan hal tersebut. "Saya selalu menyuarakan hentikan dan batalkan seleksi mandiri. Atau kalau tetap ada harus dibuka nilainya uangnya dipatok untuk rangking 1 sampai 80 mahasiswa dengan dua kelas misalnya. Minimal kayak uang kuliah tunggal Rp 6 juta yang maksimal Rp 10 juta yang gampang terukur," paparnya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sinyal Tersangka Baru? Hakim Perintahkan Jaksa Panggil PT. Titis Sampurna, Pihak Pemberi Uang ke Puspaka dan Dewa Radhea

Sinyal Tersangka Baru? Hakim Perintahkan Jaksa Panggil PT. Titis Sampurna, Pihak Pemberi Uang ke Puspaka dan Dewa Radhea

Denpasar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:47 WIB

Ibu Ini Terkejut, Minimal Lolos Jalur Mandiri di Ilmu Hukum Unud Rp25 Juta, Tertinggi Rp190 Juta

Ibu Ini Terkejut, Minimal Lolos Jalur Mandiri di Ilmu Hukum Unud Rp25 Juta, Tertinggi Rp190 Juta

Denpasar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:08 WIB

BCW Desak Kejaksaan Transparan, Awas Kasus Dana SPI Unud Tiba-tiba Menguap

BCW Desak Kejaksaan Transparan, Awas Kasus Dana SPI Unud Tiba-tiba Menguap

Denpasar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 05:10 WIB

Terkini

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:42 WIB

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:40 WIB

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat

7 Cara Mengakhiri Hubungan Kerja yang Benar dan Tetap Profesional, Bukan Asal Pecat

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

×