Hotman Paris Klaim 5 Kg Sabu untuk Pancing Pembeli Narkoba, Skenario Selamatkan Teddy Minahasa?

Suara Denpasar

Rabu, 26 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Hotman Paris Klaim 5 Kg Sabu untuk Pancing Pembeli Narkoba, Skenario Selamatkan Teddy Minahasa?
Hotman Paris Hutapea, pengacara Teddy Minahasa mengklaim kliennya tak bersalah. (Isnatagram @hotmanparisofficial)

Suara Denpasar – Hotman Paris Hutapea, pengacara dari mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa, mulai koar-koar soal barang bukti narkoba 5 kg yang ditukar dengan tawas. Dia mengklaim Teddy Minahasa tidak bermaksud menjual narkoba untuk keuntungaan pribadi, melainkan untuk memancing pembeli dan menangkapknya.

Hotman mengklaim Teddy Minahasa tidak bersalah dari penangkapan oleh Polda Metro Jaya terhadap sejumlah orang dalam jaringan narkoba di Jakarta Utara. Dia mengatakan, apabila Teddy berniat menjual sabu-sabu tersebut, Teddy tidak akan menunjukkan barang bukti saat merilis tangkapan 41 kg sabu-sabu yang dilakukan di Polres Bukittinggi.

"Jadi, kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan. Itu resmi diumumkan pada waktu press release barang bukti di depan Polres Bukittingi," kata Hotman Paris dikutip dari channel YouTube Kabar Siang pada Selasa (25/10/22).

Hotman mengakui Teddy meminta kepada AKBP Dody Prawiranegara agar barang bukti seberat 5 kg disisihkan. Dari keterangan polisi sebelumnya, sabu-sabu 5 kg itu atas perintah Teddy ditukar dengan tawas.

Namun, kata Hotman, mengatakan bahwa barang bukti 5 kg yang disisihkan maksudnya dijadikan umpan guna menangkap calon pembeli narkoba. Pada 24 September Teddy Minahasa memerintahkan Kapoles Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara agar barang bukti narkoba seberat 5 kg ditarik.

"Tanggal 24 September Kapolres Dody mengakui bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan sebagai umpan agar semua ditarik," tutur dia.

Hotman mengatakan, Teddy punya alasan mengapa 5 kg BB yang menjadi umpan ini tidak jadi dijual alias ditarik kembali karena lokasi pemancingan pembeli narkoba, yakni Mami Linda, pemilik hiburan malam di Jakarta, tidak sesuai dengan arahannya yang menginginkan agar transaksi terjadi di wilayah Sumatera Barat, sesuai dengan wilayah hukum kekusaannya sebagai Kapolda Sumbar.

"TM maunya pemancingannya itu di wilayah Padang, tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang," jelas dia.

Hotman pun menduga ada konspirasi antara Linda dengan mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara. Apalagi, katanya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Teddy dan pengakuan pegakuan Dody Prawiranegara juga mengungkapkan adanya perintah menarik semua barang bukti narkoba yang akan dijadikan umpan untuk memancing dan menangkap pelanggan narkoba.

baca juga

"Jadi, di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama si Kapolres ini," aku dia.

Hotman Paris juga mengaku bahwa kliennya tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba 5 kg hasil penyisihan dari BB 41 kg tangkapan Polres Bukittinggi.

"Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti. Tidak pernah menyentuh," aku dia.

Apakah ini hanya skenario Teddy Minahasa dan pengacaranya untuk cuci tangan dari kasus narkoba yang membelitnya? Yang jelas, Dody Prawiranegara menegaskan bahwa Teddy Minahasa yang menginisiai penjualan sabu-sabu dari sebagian BB tangkapan di Polres Bukittinggi.

Pengacara dari Dody, Adriel Purba menyatakan bahwa ada pesan WhatsApp dari Teddy Minahasa yang masuk ke kliennya. Isinya, permintaan Teddy kepada Doddy menyisihkan seperempat BB sabu-sabu.

"'Mas, pisahkan, ya, Mas, seperempat'," ujar Adriel di kantor LPSK mengutip bunyi chat Teddy Minahasa yang masuk ke WA kliennya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Bermula Dari Kopi Joni, Bantu Masyarakat Kecil

Alasan Hotman Paris Terima Tawaran Jadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Bermula Dari Kopi Joni, Bantu Masyarakat Kecil

Denpasar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 06:18 WIB

Profil Irjen Maman Supratman, Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Akpol 73 Seangkatan 2 Kapolri

Profil Irjen Maman Supratman, Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Akpol 73 Seangkatan 2 Kapolri

Denpasar | Senin, 24 Oktober 2022 | 15:55 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Netizen: Jadi Gak Respect, Unfollow, Bang!

Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Netizen: Jadi Gak Respect, Unfollow, Bang!

Denpasar | Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:41 WIB

Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Sindikat Narkoba, BB 5 Kg Sabu-Sabu

Irjen Teddy Minahasa Jadi Otak Sindikat Narkoba, BB 5 Kg Sabu-Sabu

Denpasar | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:07 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×