Suara Denpasar - Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan beda keterangan dengan saksi AKBP Ari Cahya Nugraha terkait perintah Ferdy Sambo soal mengamankan CCTV di sekitar Kompleks rumah dinas Polri, Duren Tiga, pasca-pembunuhab Brigadir Joshua.
AKBP Ari Cahya mengaku tidka mendengar adanya perintah dari Ferdy Sambo dalam mengamankan CCTV sebagaimana perintah Hendra Kurniawan dalam sambungan telepon.
“Apakah saudara saksi masih ingat ‘Cay permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah di cek belum?”,” tanya jaksa kepada sakti Acay dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022)
“Seingat saya tidak ada pembicaraan itu,” kata Acay.
“Atau kalau ‘belum mumpung siang kamu screening?’,” lanjut jaksa bertanya kepada Acay.
“Setahu saya tidak ada. Mungkin karena posisi kami di atas tol laut itu sinyal kurang bagus, saya tidak mendengar itu,” jelas Acay.
Diketahui, saat ditelepon, Acay memang sedang berada di Bali. Tol laut yang dimaksud mungkin Tol Bali Mandara. Apalagi, di Bali hanya ada satu tol itu saja.
Hendra Kurniawan ketika dimintai keterangan terkait kesaksian Acay dia menyatakan keberatan. Sebab, dia beralasan pada tanggal 8 Juli 2022 sudah diminta Ferdy Sambo untuk mengamankan barang bukti CCTV.
“Saya keberatan di tanggal 8 karena saya datang terlambat pada saat itu. Sekitar 15 menit datanglah ambulans kemudian pada saat itulah ketika selesai evakuasi jenazah masuk ke dalam mobil, ada perintah dari Pak FS (Ferdy Sambo) ini agar kendaraan dikawal oleh Kombes Anto. Saksi-saksi diamankan di Provos, lalu saya pada saat itu…,” kata Hendra yang langsung dipotong hakim.
Baca Juga: Lima Artis Cantik Ini Memutuskan Mualaf, Ada Yang Sempat Balik ke Agama Awal
Hakim menegaskan bahwa Acay tidak memberikan pernyataan yang dikatakan Hendra Kurniawan.
“Yang tanggal 8 katanya saksi tidak tahu?” tanya Hendra ke Acay.
“Saksi cuma menjelaskan bahwa datang ke rumah Ferdy Sambo, yang lebih dulu datang saksi ini (Acay), baru kemudian Saudara (Hendra). Hanya sebatas itu, dan tidak ada bicara dengan Saudara,” kata hakim menyela pertanyaan Hendra yang langsung ditujukan kepada Acay.
Namun Hendra ngotot dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saksi Acay sempat berbicara dengannya mengenai perintah Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV.
“Terkait ada Pak Sambo perintahkan ke CCTV, itu yang bersangkutan ada,” ujar Hendra.
“Maksudnya cek CCTV?” tanya hakim.
“Maksudnya cek dan amankan CCTV yang di kompleks itu ada (Acay),” lanjut Hendra.
“Ini keberatan Saudara?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Hendra.
Lebih lanjut, Hendra mengaku sempat menelepon Acay melalui handphone Kombes Agus Nurpatria pada 9 Juli mengenai CCTV. Saat itu, Acay mengaku sedang di Bali.
“Dengan kata-kata yang jelas saya sampaikan screening itu. Saya sampaikan bahwa karena yang bersangkutan ada di Bali dia menyiapkan anggota. Kalau gitu silakan berkoordinasi dengan Kombes Agus (Nurpatria),” jelas Hendra.
“Yang menurut saksi karena dia ada di tol makanya tidak jelas suaranya?” tanya hakim.
“Makanya ketika saya sampaikan, ya sudah kamu koordinasikan dengan Agus (Nurpatria), ya. Di situ sudah ada menyiapkan orang,” papar Hendra.
Hakim pun menanyakan ke Acay apakah konsistensi pada kesaksiannya, termasuk soal adanya perintah Ferdy Sambo untuk menscrening CCTV.
“Ok itu yang disangkal. Saudara tetep dengan keterangan Saudara?” tanya hakim ke Acay.
“Siap,” jawab Acay. (PMJNews)