Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Suara.com/Alfian Winanto

Suara Denpasar-Sugeng Teguh Santoso menduga jika Ferdy Sambo memiliki daftar nama jendral polisi yaang mengambil uang suap dari perusahaan tambang ilegal di sejumlah lokasi di Kalimantan. Daftar nama itu diduga ada dalam buku hitam yang kerap dibawa oleh Ferdy Sambo saat menghadiri persidangan.


"Saya kira Sambo punya daftar catatan hitam jenderal polisi yang mengambil uang perlindungan dari operasi tambang ilegal, sehingga tidak ditindak," kata Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesian Police  Watch (IPW) wartawan, Minggu (23/10/2022), seperti dikurip dari Serang.Suara .Com.

Mantan kuasa hukum dari JRX SID ini menduga jika gratifikasi yang diduga diterima oleh sejumlah oknum jendral itu datang dari tambang ilegal di wilayah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

Secara blak-blakan, Sugeng menyebut ada Jendral bintang dua dan jendral bintang satu yang terlibat dalam dugaan penerima suap itu. Sugeng melanjutkan, jika Ferdy Sambo diduga memiliki catatan karena sempat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.


"Setidaknya ada dua wilayah Kaltim yang melibatkan seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut dengan Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya, ada juga keterkaitan antara polisi, jenderal bintang dua dan jenderal bintang satu," bebernya.

Sugeng pun berharap agar Ferdy Sambo berani mengungkap isi buku catatannya itu. Meski dalam kode etik Polri kata Sugeng terdapoat larangan baagi anggota yang membuka rahasia jabatan.

Namun Sugeng mengaku tak memahami betul apakah aturan itu berlaku juga bagi Ferdy Sambo yang kini telah dipecat dari anggota kepolisian atau tidak. Semengtara itu, sebelumnya misteri terkait buku hitam yang kerap dipegang Ferdy Sambo itu juga oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Menurutnya buku hitam itu hanya berisi catatan harian dari kliennya itu. Bahkan sudah sejak menjabat sebagai Kasubbag III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Dimana saat itu Ferdy Sambo masih berpangkat sebagai Kombes..


"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang bertanya apa sih isinya," kata Arman, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uya Kuya Sebut Jaksa Pasti Tuntut Sambo Tinggi, Bisa Hukuman Mati

Uya Kuya Sebut Jaksa Pasti Tuntut Sambo Tinggi, Bisa Hukuman Mati

| Senin, 24 Oktober 2022 | 09:13 WIB

Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah

Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Jadwal Lengkap Sidang 11 Terdakwa Ferdy Sambo CS, Putusan Sela Putri Candrawathi hingga Chuck Putranto

Jadwal Lengkap Sidang 11 Terdakwa Ferdy Sambo CS, Putusan Sela Putri Candrawathi hingga Chuck Putranto

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:50 WIB

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 01:16 WIB

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini

Jakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:51 WIB

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:16 WIB

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 00:11 WIB

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:52 WIB

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?

Jakarta | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:42 WIB

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:24 WIB

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:19 WIB

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 23:12 WIB