AKBP Arif Akui Patahkan Laptop atas Perintah Ferdy Sambo, Berdalih Jaga Reputasi Lembaga Polri

Suara Denpasar

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 16:42 WIB
AKBP Arif Akui Patahkan Laptop atas Perintah Ferdy Sambo, Berdalih Jaga Reputasi Lembaga Polri
AKBP Arif Rachman Arifin menjalani sidang perintangan penyidikan di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022) (Youtube Polri TV)

Suara Denpasar - Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022). Dalam sidang tersebut, AKBP Arif mengakui telah mematahkan laptop berizin video Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir J masih hidup. Perbuatannya dilakukan atas perintah Ferdy Sambo dengan dalih untuk menjaga reputasi lembaga Polri.

Didampingi tim kuasa hukumnya, terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin menjalani perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Dia mematahkan laptop berisi rekaman CCTV yang menampilkan Brigadir J masih hidup. Laptop ini juga menajdi barang bukti Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Perbuatan AKBP Arif yang mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri itu dilakukan di dalam mobil saat berada di depan Masjid Al Ikhlas Mabes Polri, Jakarta. Mantan Kapolres Jember yang didaulat sebagai "Bapak Ojol" ini mematahkan laptop jenis Windows Surface milik saksi Baiquni Wibowo (terdakwa dalam berkas terpisah).

"(Mematahkan laptop) dengan kedua tangannya menjadi beberapa bagian dan memasukan ke paper bag atau kantong warna hijau,” jelas tim kuasa hukum terdakwa AKBP Arif dalam eksepsi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Meski demikan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perbuatan AKBP Arif Rachman Arifin dilakukan atas perintah dari atasannya. Yakni Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Kadiv Propam Polri, dengan pangkat Irjen. 

“Bahwa tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadivpropam saksi Ferdy Sambo d/h (dahulu) Irjen Pol Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi,” dalih kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum pun berdalih, tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin selaku pejabat pemerintah pelaksana dalam melaksanakan segenap tindakan sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum dilakukan atas dasar perintah

"Saksi Ferdy Sambo selaku pejabat pemerintah penyelenggara yang belum diambil tindakan hukum apapan oleh atasan yang menghukumnya, maka keputusan tersebut masih merupakan keputusan yang sah pejabat berwenang,” klaimnya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menjelaskan, tindakan yang dilakukan terdakwa Arif Rachman Arifin dalam perkara perintangan penyidikan bertujuan menjaga reputasi lembaga. Yakni Polri.

baca juga

“Tindakan faktual yang dilakukan terdakwa Arif Rachman Arifin sebagai pejabat pemerintah pelaksana yang masih berwenang justru hakikatnya ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan citra serta reputasi lembaga,” katanya. (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Saksi Acay Beda Keterangan Terkait Perintah Ferdy Sambo

Terdakwa Hendra Kurniawan dan Saksi Acay Beda Keterangan Terkait Perintah Ferdy Sambo

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 22:06 WIB

Ngenes, Sosok Ini Ditelpon Ferdy Sambo, Ujung-ujungnya Dibohongi dan Disuruh Angkat Jenazah Brigadir J: Itu Siapa Jenderal?

Ngenes, Sosok Ini Ditelpon Ferdy Sambo, Ujung-ujungnya Dibohongi dan Disuruh Angkat Jenazah Brigadir J: Itu Siapa Jenderal?

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Elza Syarif Si Nenek Doraemon Kaget Nikita Mirzani Punya Rasa Takut

Elza Syarif Si Nenek Doraemon Kaget Nikita Mirzani Punya Rasa Takut

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:42 WIB

Kasih Uang Bulanan Aurel 3 Digit, Atta Halilintar Kini Terseret Kasus Investasi Bodong

Kasih Uang Bulanan Aurel 3 Digit, Atta Halilintar Kini Terseret Kasus Investasi Bodong

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:09 WIB

Atta Halilintar, Suami Aurel Hermansyah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kasus Robot Trading Pemicunya

Atta Halilintar, Suami Aurel Hermansyah Dilaporkan ke Mabes Polri, Kasus Robot Trading Pemicunya

Denpasar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×