Elza Syarif Si Nenek Doraemon Kaget Nikita Mirzani Punya Rasa Takut

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:42 WIB
Elza Syarif Si Nenek Doraemon Kaget Nikita Mirzani Punya Rasa Takut
Pengacara senior Elza Syarif dan Nikita Mirzani (Clause Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Elza Syarif, pengacara senior yang sempat heboh karena berseteru dengan Nikita Mirzani mengaku tak mau berkomentar lebih lanjut terkait proses hukum yang dialami Nikita Mirzani. Di mana kini artis kontrovesional tersebut di tahan di Rutan Serang.

Demikian, dia mengaku dirinya sebenarnya juga mempunyai laporan di Mabes Polri dengan laporan yang sama dan mirip dengan kasus yang menjerat Nikita Mirzani saat ini.

Yakni merujuk UU ITE terkait status Instastory ibu tiga anak tersebut. Di mana menyebut Elza Syarief Nenek Crosser maupun Nenek Doraemon.

"Bahwa Indonesia adalah negara hukum dan tidak ada orang yang kebal hukum," katanya seperti dikutip dari kanal youtube @cumi-cumi yang dilihat denpasar.suara.com, Kamis (27/10/2022).

"Kebenaran masih ada, saya yakin dengan Allah," demikian katanya.

Terkait penahanan Nikita Mirzani itu hemat dia sudah sah sesuai dengan hak dan kewenangan pihak kejaksaan. Pastinya juga sudah diawali dengan penilaian subyektif dan objektif terkait kasus tersebut.

"Saya pikir nih dia seorang perempuan yang hebat. Tegar, berani melawan siapapun ya kan? Sekarang dengar dia menjerit-jerit dan menangis jadinya ekspektasinya kok berbeda yang selama ini dia munculkan di banyak berita-berita video," papar Elza Syarief.

"Dia punya rasa takut ya? Ini pelajaran juga nggak sih mungkin buat netizen jadi harus berhati-hati dalam bersosmed gitu kan kata-kata gitu. Harus buat-buat status itu satu pelajaran gak sih buat netizen.

Kalau buat status ya nggak apa-apa buat status tentang dirinya tapi jangan sampai melakukan satu hinaan dengan orang lain membuat nama orang-orang," ingat dia.

Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Makin Terang-terangan Serang Bupati, Sudah Bayar Kebersihan Kok Diberi Hadiah Sampah

Terpisah Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niat menghukum atau memenjarakan orang lain.

Tapi, itu semua hasil perbuatannya sendiri  "Itu normatif siapapun kriminal pasti ditangkap. Bahwa media sosial itu harus dipakai secara bertanggung-jawab tidak dipakai untuk menghina orang lain menista orang lain," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI