Suara Denpasar - Tiga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih di Kabupaten Bondowoso disinyalir anggota Partai Golongan Karya (Golkar) wilayah setempat.
Dugaan ini mencuat usai namanya ada yang muncul dalam susunan kepengurusan DPD Golkar setempat, serta tercantum dalam undangan kegiatan resmi partai mewakili unsur kecamatan.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso memilih bungkam saat berusaha dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Ketiga Panwascam yang diduga merupakan anggota Partai Golkar Bondowoso adalah Sunita dari Kecamatan Taman Krocok, Erfan Bahtiar dari Curahdami dan Sofil Mubarot dari Tlogosari.
Untuk Sunita, namanya muncul dalam draft surat keputusan tentang susunan kepengurusan DPD Partai Golkar dengan nomor:SKEP.99/DPD I/PG/VI/2022.
Dia menempati jabatan sebagai Anggota Bagian Pemberdayaan Perempuan di DPD Partai Golkar yang ditetapkan di Surabaya, 13 Juni 2022 lalu.
Sementara Erfan Bahtiar dan Sofil Mubarat namanya tercantum dalam undangan sosialisasi literasi keuangan oleh OJK Jember kepada anggota Partai Golkar.
Keduanya datang mewakili unsur kecamatan yakni Curahdami dan Tlogosari.
Padahal penyelenggara pemilu termasuk Panwascam, wajib bersih dari unsur partai politik, demi menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Anehnya, Bawaslu Kabupaten Bondowoso meloloskan oknum pengurus partai Golkar di tiga besar. Saya menduga ada indikasi permainan," tuduh Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto kepada Denpasar.Suara.com, Sabtu (5/11/2022) malam.
Ia pun mempertanyakan alasan Bawaslu Kabupaten Bondowoso meloloskan ketiga orang diduga anggota Partai Golkar ini sebagai Panwascam.
"Apakah ini memang disengaja atau ada motif lain dari Bawaslu Bondowoso, sehingga meloloskan kader partai," sergahnya.
Andi Hermanto menilai bahwa sebelum meloloskan orang sebagai Panwascam terpilih, maka harus melalui seleksi yang ketat, termasuk latar belakang yang bersangkutan.
"Kalau kemudian ada kader partai diloloskan oleh Bawaslu menjadi Paswancam, maka Komisioner Bawaslu Bondowoso ini perlu dipertanyakan independensinya. Bawaslu Provinsi dan Pusat harus tahu ini," tegas Andi.
Jika benar bahwa ketiganya merupakan pengurus Partai Golkar, maka Andi menilai bahwa ini menjadi awal preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di Bondowoso.
Oleh sebab itu, ia pun berharap agar Bawaslu Bondowoso segera mengevaluasi, jika ketiganya terbukti melanggar aturan.
"Tidak hanya Pawascam dari pengurus partai saja yang harus dievaluasi dan diganti, tapi Panwascam dari unsur lembaga lain yang menerima gaji bersumber dari APBD Kabupaten maupun Provinsi dan APBN juga harus dievaluasi," pintanya.
Erfan Bahtiar, anggota Panwascam Curahdami menyangkal informasi bahwa dirinya merupakan pengurus DPD Partai Golkar Bondowoso.
"Mengenai hal tersebut tidak betul kalau saya jadi pengurus partai, karena dikroscek di SIPOL KPU saya gak ada, mas," dalih Erfan dikonfirmasi via pesan singkat.
Justru, dia mengaku bingung ketika namanya masuk dalam undangan DPD Partai Golkar dalam acara sosialisasi, dimana ia mewakili unsur kecamatan Curahdami.
"Dan saya juga bingung dapat mana data kalau saya pengurus," tepis Erfan.
Dia juga menyangkal jika dirinya pernah mengikuti acara Partai Golkar, termasuk sosialisasi literasi keuangan bersama OJK Jember.
"Enggak mas. Gak pernah ikut kegiatan apapun. Iya itu kok bisa ada nama saya, sedangkan saya gak merasa," jawab Erfan ketika ditunjukkan file undangan yang dimaksud.
Sofil Mubarot, yang namanya juga tercantum di undangan Partai Golkar mewakili unsur kecamatan Tlogosari senada dengan Erfan.
"Saya membantah pemberitaan yang menyebut nama saya sebagai anggota atau pengurus partai apapun," tulisnya melalui pesan singkat.
Ia menilai bahwa sejak dulu tidak pernah bergabung dengan partai manapun, termasuk Golkar.
"Saya tidak pernah merasa mendaftar sebagai apapun, di partai manapun dari dulu sampai sekarang," tegasnya.
Sofil justru menyebut tuduhan bahwa dirinya anggota Partai Golkar adalah fitnah, kendati namanya telah muncul di undangan resmi tersebut.
"Jika nama saya tertera di partai manapun, saya tegaskan nama saya dicatut secara manual. Karena sekarang bisa di cek di SIPOL," paparnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bondowoso, Ady Kriesna tidak banyak bicara mengenai hal tersebut, sebab mengaku sedang berada di acara sholawatan.
"Besok. Sekalian besok saja komentar saya," tulis Kriesna dikonfirmasi terpisah via pesan singkat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bondowoso Ahmad Bashari tidak merespon upaya konfirmasi dari Suara Denpasar.
Pesan singkat tidak dibalas, sementara panggilan telepon tidak diangkat.(*)