Aparat Polsek Denpasar Selatan Tembak Suhartono Gegara Curi Motor dan HP Halimah

Suara Denpasar

Rabu, 09 November 2022 | 20:49 WIB
Aparat Polsek Denpasar Selatan Tembak Suhartono Gegara Curi Motor dan HP Halimah
Suhartono pencuri motor dan HP milik Halimah ditembak aparat Polsek Denpasar Selatan. (IST/ Beritabali.com)

Suara DenpasarAparat Polsek Denpasar Selatan tembak Suhartono (31) gegara mencuri motor dan HP Halimah (37) di sebuah kos di Jalan Jalan Dewata III, Nomor 12, Sidakarya, Denpasar Selatan. Peristiwa pencurian itu terjadi 25 Oktober 2022 lalu dini hari.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira menerangkan, peristiwa pencurian ini berawal ketika Suhartono menghubungi korban Halimah lewat WhatsApp dua pekan sebelumnya. Kemudian Halimah mengajak Suhartono datang ke kosnya, pada 24 Oktober 2022.

Suhartono pun datang memenuhi undangan sekitar Pukul 20.00 WITA. Setelah Suhartono datang, mereka jalan-jalan keluar. Mereka kembali ke kos sekitar pukul 00.30 WITA.

Sesampainya di kamar kos, keduanya sempat mengobrol. Akan tetapi, Halimah tidur lebih dulu. Saat di abagun sekitar Pukul 03.30, Suhartono sudah tidak ada. Sepeda motor Scoopy DK 3963 ADK.dan HP milik Halimah ikut raib bersama perginya Suhartono.

Tak pelak, Halimah kaget bukan kepalang. Dia merugi sekitar Rp25 juta akibat kehilangan barang berharganya. Kemudian dia melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap Suhartono di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Rabu (2/11/2022). Dia mncoba melawan petugas dan kabur. Polisi menembaknya. Kena kaki kanannya.

"Suhartono merupakan residivis pencurian sepeda gayung di Polres Jember dengan pidana tujuh bulan penjara," jelas Made Putra, Rabu (9/11/2022).

Suhartono mengaku telah menjual sepeda motor curiannya dengan cara memasarkan lewat Facebook. Lagu Rp5 juta. Sedangkan HP hasil curian diberikan tersangka kepada istrinya.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya. (Beritabali.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibu dan Anak Jadi Pembobol ATM di Denpasar dan Badung, Bermodal Korek Api dan Gergaji Besi

Ibu dan Anak Jadi Pembobol ATM di Denpasar dan Badung, Bermodal Korek Api dan Gergaji Besi

| Rabu, 09 November 2022 | 19:30 WIB

Bekas Rampung, Pemeran Video Porno Kebaya Putih Bali Tinggal Tunggu Sidang

Bekas Rampung, Pemeran Video Porno Kebaya Putih Bali Tinggal Tunggu Sidang

| Rabu, 09 November 2022 | 15:19 WIB

Tercium Bau Menyengat, Ternyata Mahasiswi di Denpasar Meninggal Gantung Diri

Tercium Bau Menyengat, Ternyata Mahasiswi di Denpasar Meninggal Gantung Diri

| Selasa, 08 November 2022 | 19:48 WIB

Pemuda di Denpasar Beli Perangkat Televisi di Toko On Line, Yang Datang Malah Sebungkus Garam Dapur

Pemuda di Denpasar Beli Perangkat Televisi di Toko On Line, Yang Datang Malah Sebungkus Garam Dapur

| Minggu, 06 November 2022 | 18:44 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB