Bocor ke Publik! Ini Isi Surat Dakwaan Kasus Nikita Mirzani yang Dianggap Rugikan Mahendra Dito

Suara Denpasar

Jum'at, 11 November 2022 | 15:01 WIB
Bocor ke Publik! Ini Isi Surat Dakwaan Kasus Nikita Mirzani yang Dianggap Rugikan Mahendra Dito
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

Suara Denpasar - Surat Dakwaan Nikita Mirzani sudah rampung. Sidang pun akan digelar pada Senin depan (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang. Namun, sebelum sidang, surat dakwaan tersebut justru sudah bocor ke publik. Apa isinya?

Dalam surat dakwaan yang ditandatangani lima Penuntut Umum tersebut mengungkap kasus ini bermula dari terdakwa Nikita Mirzani yang berawal dari rasa tidak senang terhadap adanya pihak yang telah menggangu kehidupan pribadi terdakwa.

Yakni berupa tuduhan yang seolah-olah terdakwa memiliki hubungan berpacaran dengan suami Nindy Ayunda. Gangguan tersebut juga berupa pengiriman karangan bunga yang mengatasnamakan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda.

Sehingga atas isu tersebut mengakibatkan ada pihak yang mencoret-coret pagar rumah terdakwa. Bahwa dalam keadaan yang sedemikian terdakwa ada melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada Security di daerah Kemang yang dilakukan oleh saksi Mahendra Dito.

Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat (publik) perihal peristiwa tersebut. Dan dengan memamnfaatkan ketenarannya sebagai public figur, terdakwa mengimbau kepada kepolisian haru adil. 

"Terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum dan tanpa seizin atau sepengetahuan saksi Mahendra Dito mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di Internet" tulis dalam dakwaan yang diterima denpasar.suara.com pada Jumat (11/11/2022).

Setelah mendapatkan hal tersebut, terdakwa kemudian menyebarkan melalui akun instagramnya dengan menulis caption yang membuat saksi Mahendra Dito tampak tak terima.

"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omogan yang omong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior"

Begitu tulisan lengkap salah satu caption yang ditulis oleh Nikita Mirzani. Sehingga Mahendra Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan. Ia pun memilih untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

baca juga

Selain itu, secara materiil, Mahendra Dito juga dirugikan karena gagal jualan sepatu seharga Rp. 17.500.000 ribu karena postingan Nikita Mirzani tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:47 WIB

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:47 WIB

Jadwal Sidang Turun, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Begini Kelakuan Anak-anaknya

Jadwal Sidang Turun, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Begini Kelakuan Anak-anaknya

Denpasar | Kamis, 10 November 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×