Suara Denpasar - Sempat digugurkan dalam penerimaan calon Polwan lantaran usia, Sulastri Irwan yang disebut anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya diluluskan menjadi calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022. Hal itu diungkap Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi Siswoko di Ternate.
"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," kata Irjen Midi Siswoko dalam konferensi pers di Mapolda Maluku Utara, Ternate, Senin (14/11/2022).
Dalam konferensi pers tersebut, para Sulastri dan Rahima serta keluarganya hadir. Irjen Midi Siswoko mengatakan bahwa masalah sampai diluluskannya Sulastri kemudian digugurkan bukan kesalahan anggota atau panitia penerimaan casis bintara Polri. Dia mengklaim, itu kesalahan pimpinan. Dia pun mengingatkan apa yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya.
"Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," kata Irjen Midi.
Irjen Midi Siswoko melanjutkan, Rahima Melani Hanafi yang merupakan peringkat keempat juga diluluskan. Dia menjelaskan, mereka yang diluluskan ini akan mengikuti pendidikan Polwan pada Februari 2023 mendatang. Dia pun berpesan agar keduanya menjaga kesehatan. Bila perlu, lanjut dia, setiap hari calon polwan ini melakukan cek kesehatan.
"Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," ujarnya.
Ketika mendengar bahwa dia akhirnya diluluskan, Sulastri Irwan langsung mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Maluku Utara Midi Siswoko.
"Saya Sulastri Iwan dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih," paparnya
Rahima Melani Hanafi yang juga diluluskan menyampaikan hal senada lantaran Kapolri dan Kapolda akhirnya mengakomodasi keduanya, dengan menambahkan satu kuota sehingga ada empat orang polwan yang lulus.
Baca Juga: Joe Biden Tiba di Bali, Netizen Suruh Makan Sate Pan Bingin dan Tanya Mana Vladimir Putin
Bahtiar Husni, kuasa hukum Sulastri Irwan yang sebelumnya mengawal kasus ini menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut yang mengambil keputusan bijak dengan meluluskan keduanya.
Kepastian Sulastri diluluskan dalam penerimaan calon siswa bintara Polri Gelombang II ini tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM perihal Klarifikasi Biasa. Surat itu berkaitan dengan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman Kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023. (Antara)