Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika, Segini Jumlahnya

Suara Denpasar

Selasa, 22 November 2022 | 06:30 WIB
Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika, Segini Jumlahnya
Pemusnahan barang bukti berasal dari kasus narkotika yang ditangani selama setahun oleh Kejari Tabanan. (Suara Denpasar)

Suara Denpasar – Sejumlah barang bukti kasus tindak pidana narkotika dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Pemusnahan barang bukti telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) yang diputus Pengadilan.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini berasal dari 20 (dua puluh) perkara, yang terdiri dari, Narkotika jenis shabu 45,16 (empat puluh lima koma enam belas) gram. Pakaian, tas, alat hisap shabu (bong), sedotan, bungkus rokok, timbangan digital, dan gunting.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Made Herawati mengatakan pemusnahan barang bukti berasal dari kasus narkotika yang ditangani selama setahun oleh Kejari Tabanan.

Pemusnahan barang bukti seperti ini memang rutin pihaknya lakukan. Setahun sebanyak dua kali. Untuk semester pertama tahun 2022, dari bulan Januari sampai bulan Juni.

Total ada 32 perkara dengan barang bukti penyalahgunaan narkotika pihaknya musnahkan ada pula tindak pidana umum lainnya. 

Namun pada semester II ini dalam periode tahun ini terjadi penurunan yang signifikan baik itu jumlah maupun jenis barang bukti dibandingkan dengan semester I. 

“Tetapi perkara barang bukti masih dominan sabu dan jenis narkotika lainnya yang kami musnahkan,” kata Herawati, Senin (21/11/2022). 

Banyak barang bukti ini menunjukkan angka kasus penyalahgunaan narkotika meningkat di Tabanan. Bahkan menarik terbanyak kasus yang pihaknya tangani terjerat kasus narkotika adalah mereka (warga) Tabanan yang usainya produktif.

Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika ini banyak faktor yang membuat. Kondisi ekonomi, dampak pandemi Covid-19 dan pergaulan zaman modern sekarang ini. 

baca juga

Yang menarik lagi adalah peredaran narkoba sudah masuk ke desa-desa di Tabanan. Semestinya ada sinergitas masyarakat dengan BNNK kabupaten. "Tabanan ini kan kecil, tapi karena dampak pariwisata dan pandemi kemarin larinya ke Narkoba," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Aksi Demo, Ini Permintaannya

Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Aksi Demo, Ini Permintaannya

Sumut | Senin, 21 November 2022 | 16:58 WIB

Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Pariaman

Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Pariaman

Sumbar | Senin, 21 November 2022 | 15:27 WIB

Dukung Nikita Mirzani, Dinar Candy Hadir di Persidangan Pengadilan Negeri Serang

Dukung Nikita Mirzani, Dinar Candy Hadir di Persidangan Pengadilan Negeri Serang

Banten | Senin, 21 November 2022 | 13:16 WIB

Terkini

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Wagub Surya: Majukan Pendidikan Nias Barat Butuh Kolaborasi Semua Pihak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah

Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:21 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Besok 12 Agustus 2026, Hoki Ada di Depan Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:19 WIB

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16 WIB

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:09 WIB

×