Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Suara Denpasar

Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB
Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara
Eks Kabag Rohjas Bidang SDM Polda Kalimantan Utara, Iptu Haeruddin (kanan) dan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. (Youtube Uya Kuya Tv/ Facebook)

Suara Denpasar – Seorang polisi bernama Iptu Haeruddin melakukan perbuatan tak terpuji dan pelanggaran atas agama dan negara. Dia selingkuh dan menikahi adik kandung istri, sesuatu yang diharamkan agama dan negara.

Hal itu diungkap oleh sang istri, Asnar Pratiwi Alwi. Kasus ini awalnya viral November 2022 lalu melalui Tiktok. Melalui akun pribadinyaa @asnarpratiwialwi, dia mengungkap kelakuan suaminya, Iptu Haeruddin yang menikah dengan adik kandung istrinya, Nirmalasari Alwi.

Iptu Haeruddin sebetulnya bertugas sebagai Kabag Rohani dan Jasmani (Bagrohjas) Bidang SDM Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka tinggal di asrama Polda Kaltara.

Bak disambar geledek, Asnar Pratiwi Alwi mendapat kabar dari sang suami yang mengaku sudah menikah dengan perempuan lain.

"Dia ngomonglah. 'Saya sudah menikah'. Dia bilang, 'saya sudah poligami. Saya sudah menikah lagi," kata Asnar Pratiwi menirukan pernyataan suaminya, sekitar Juli 2021 lalu.

Iptu Haeruddin mengaku sudah menikah lagi atau berpoligami dengan perempuan yang tak lain adalah adik kandung dari Asnar Pratiwi Alwi. Asnar Pratiwi pun melaporkan kasus poligami dengan saudara kanding istri ini ke Polda Kaltara 2021 lalu.

Asnar Pratiwi Alwi pun akhirnya datang dalam podcast Surya Utama alias Uya Kuya. Dia menceritakan tentang perkawinan suaminya, Iptu Haeruddin dengan adik kandungnya. Dia menjelaskan, adik kandungnya adalah saudara sebapak, namun beda ibu.

“Saya satu bapak tapi beda mama dengan adik say aini,” kata dalam Uya Kuya Tv, Jumat (16/12/2022).

Uya Kuya mengatakan bahwa itu kan tetap saudara kandung. Asnar membenarkan. Akan tetapi, sang suami pada waktu itu menyatakan itu tidak haram.

baca juga

Walau begitu, dia telah mendapat surat dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa perkawinan poligami dengan saudara istri diharamkan. Baik itu saudara sepabak-seibu, seibu beda bapak, maupun sebapak beda ibu.

“Semua mazhab, mengatakan bahwa itu haram. Tidak diperbolehkan,” terangnya.

Surat dari Kemenag Sulawesi Tenggara menggunakan Surat An Nisa Ayat 23 sebagai dalil haramnya menikahi istri yang merupakan saudara sebapak-seibu atau sebapak atau seibu.

“Dan (diharamkan bagi kalian) mengumpulkan dua wanita yang bersaudara (dalam satu pernikahan) kecuali yang telah terjadi pada masa lalu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” demikian surat An Nisa Ayat 23 yang dikutip dari Kemenag Sulawesi Tenggara.

"kecuali yang telah terjadi pada masa lalu" dalam ayat itu menurut sejumlah tafsir ulama dimaksudkan untuk pernikahan di masa lalu sebelum adanya Islam. Contohnya pernikahan anak-anak Adam-Hawa.

Lebih lanjut, dalam surat Kemenag Sultra itu bahkan sudah ditegaskan, bila seorang pria terlanjur menikah dengan saudara istrinya, maka ia harus dipisahkan. Surat itu ditandatagani Drs. KH Ryha Madi dan sekretaris, Sugianto.

Di sisi lain, secara negara, pernikahan tanpa persetujuan istri sah juga tak diperbolehkan. Hal itu diatur dalam UU 1 tahun 74 Perkawinan. Uya Kuya juga menyinggung juga adanya Peraturan Polri Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Kapolsi Nomor 9 Taun 2010 menyebut seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu.

Asnar Pratiwi pun masih mencari keadilan. Salah satunya dia speak up di podcast Youtube Uya Kuya Tv agar didengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

KUA Taman Sari Akui Buku Nikah Feby Sharon dengan A. Rusdiyanto, TTL Sama dengan AKBP Aris Rusdiyanto

Denpasar | Sabtu, 26 November 2022 | 04:00 WIB

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 18:07 WIB

Ternyata Hotman Paris Jalin Hubungan dengan Nia, Istri Ketiga AKBP Aris Rusdiyanto, Berbalas Cium Mesra

Ternyata Hotman Paris Jalin Hubungan dengan Nia, Istri Ketiga AKBP Aris Rusdiyanto, Berbalas Cium Mesra

Denpasar | Kamis, 24 November 2022 | 12:09 WIB

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 17:23 WIB

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

Denpasar | Rabu, 23 November 2022 | 13:28 WIB

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030

John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:50 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan

Shin Tae-yong Sadar Tidak Mudah Melatih Persija, Tekanan Suporter Jadi Sorotan

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:41 WIB

Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang

Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:41 WIB

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Punya Koleksi Merchandise Piala Dunia? Simak 7 Tips Merawatnya Supaya Awet

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:35 WIB

John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Pasang Target Tinggi, Timnas Indonesia Wajib Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:34 WIB

Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta

Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB