denpasar

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB
Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara
Eks Kabag Rohjas Bidang SDM Polda Kalimantan Utara, Iptu Haeruddin (kanan) dan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. (Youtube Uya Kuya Tv/ Facebook)

Di sisi lain, secara negara, pernikahan tanpa persetujuan istri sah juga tak diperbolehkan. Hal itu diatur dalam UU 1 tahun 74 Perkawinan. Uya Kuya juga menyinggung juga adanya Peraturan Polri Nomor 6 tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Kapolsi Nomor 9 Taun 2010 menyebut seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu.

Asnar Pratiwi pun masih mencari keadilan. Salah satunya dia speak up di podcast Youtube Uya Kuya Tv agar didengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI