Refly Harun Soal Anies Baswedan Curi Start Kampanye dan Tidak Etis: Hati-hati

Suara Denpasar

Sabtu, 17 Desember 2022 | 20:15 WIB
Refly Harun Soal Anies Baswedan Curi Start Kampanye dan Tidak Etis: Hati-hati
Anies Baswedan (Tangkapan layar instagram)

Suara Denpasar - Refly Harun ikut menanggapi pernyataan Anggota Bawaslu RI, Puadi, yang mengatakan Anies Baswedan telah melakukan kampanye terselubung dan curi start dalam melakukan kampanye.

Terkait polemik pernyataan Paudi tersebut, Refly Harun mengingatkan agar setiap anggota Bawaslu berhati-hati dalam berstatemen.

"Jadi hati-hati ya, para anggota-anggota Bawaslu, KPU kalau mengeluarkan statement di masyarakat harus terukur, jangan kemudian asal sebut saja," ucap Refly Harun, dikutip Suara Denpasar dari akun Youtubenya, Sabtu, (17/12/2022).

Menurutnya, Bawaslu adalah lembaga hukum yang menentukan baik buruknya pelaksanaan pemilu 2024 mendatang harus bersikap tegas bukan main aman.

"Terkesan menjadi pengamat, atau penyeru kebaikan moral, karena mereka adalah lembaga hukum, institusi yang harus memutuskan hitam putih, iya dan tidak bukan bermain di wilayah abu-abu," ujarnya.

Selain itu, Refly juga mengomentari sebutan bakal calon presiden bagi Anies Baswedan. Menurutnya sebutan tersebut belum sah secara hukum karena belum didaftarkan oleh partai pengusung di KPU RI. 

"Jadi terminologi calon presiden itu kalau sudah didaftarkan oleh partai politik sebagai calon presidennya. Kalau sudah mendaftar maka dilakukan verifikasi pemenuhan persyaratan kalau sudah ditetapkan barulah menjadi capres," jelas Refly Harun.

Menurutnya, sebelum tahapan itu terjadi, maka sebutan calon presiden bagi Anies Baswedan tidak bisa dianggap pelanggaran karena belum masuk dalam pengertian hukum.

"Kita menyebut Anies sebagai calon presiden dan lain sebagainya, itu tidak dalam pengertian hukum, tapi dalam pengertian sosiologis saja," kata Refli.

baca juga

Refly Harun berpendapat bahwa siapapun bisa menyebut dirinya sebagai calon presiden. Tetapi calon presiden yang sesungguhnya adalah ketika sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi Anies sama sekali tidak melakukan pelanggaran apa-apa, dia masih warga negara biasa, yang bisa melakukan pergerakan," tambah Refli. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Ucapan Anies Soal Baju Batik Pelanggaran, Sampai Harus Ubah Diksi

Polemik Ucapan Anies Soal Baju Batik Pelanggaran, Sampai Harus Ubah Diksi

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:10 WIB

Akui Data DPT Lemah, Jokowi Minta Bawaslu Bereskan: Kalau Pemerintah Hambat, Laporkan ke Saya!

Akui Data DPT Lemah, Jokowi Minta Bawaslu Bereskan: Kalau Pemerintah Hambat, Laporkan ke Saya!

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:02 WIB

Pemilu Serentak Tahun 2024 Bakal Jadi Pesta Demokrasi Terberat, Jokowi Ingatkan Bawaslu: Hati-Hati!

Pemilu Serentak Tahun 2024 Bakal Jadi Pesta Demokrasi Terberat, Jokowi Ingatkan Bawaslu: Hati-Hati!

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 18:46 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×