Suara Denpasar - Desa Trunyan merupakan salah satu desa di Bali yang menjadi objek wisata.
Trunyan ini merupakan sebuah desa yang berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli yang beberapa hari lalu sempat dikunjungi Dedi Mulyadi, anggota DPR RI.
Untuk menuju Desa Trunyan dilakukan dengan penyebrangan menggunakan perahu melalui Desa Kedisan.
Di Desa Trunyan ini memiliki tradisi unik yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Salah satunya adalah cara penguburan mayat yang tentunya berbeda dengan masyarakat Bali pada umumnya.
Pada umumnya, orang meninggal di Bali akan dikubur atau diaben dengan adanya prosesi pembakaran, berbeda dengan yang dilakukan di Desa Trunyan.
Di Desa Trunyan dikenal dengan pemakaman atau penguburan jenazah yang hanya ditaruh diatas tanah dilengkapi dengan upacara. Jenazah atau jasad orang meninggal ini dipagari anyaman bambu untuk terhindar dari binatang liar.
Uniknya, meski tidak dikubur, jenazah yang membusuk tidak akan mengeluarkan bau busuk, hal ini lantaran dinetralisir oleh pohon yang bernama taru menyan.
Dilansir melalui laman resmi disparda.baliprov.go.id, Desa Trunyan ini memiliki 3 sema (kuburan) yang diperuntukkan bagi 3 jenis kematian yang berbeda.
1. Sema Wayah
Sema Wayah diperuntukkan untuk seorang warga Trunyan meninggal secara wajar dan mayatnya masih utuh. Mayat yang dimakamkan ini akan ditutupi dengan kain putih, diupacarai kemudian diletakkan tanpa dikubur di bawah pohon besar bernama Taru Menyan.
2. Sema Batas
Sema Batas di Desa Trunyan tersebut diperuntukkan untuk pemakaman warga setempat yang jasadnya tidak utuh dan meninggal tidak wajar seperti karena kecelakaan, bunuh diri atau dibunuh
3. Sema Muda
Sema Muda tersebut untuk mengubur bayi dan anak kecil atau warga yang sudah dewasa tetapi belum menikah dan syarat utama mayat masih utuh. (Rizal/*)