Tegas! PUPR Prov Bali Denda Rekanan Proyek Pembangunan Wantilan dan Areal Melasti di Padanggalak

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:08 WIB
Tegas! PUPR Prov Bali Denda Rekanan Proyek Pembangunan Wantilan dan Areal Melasti di Padanggalak
Proyek Wantilan dan Tempat Melasti di Padanggalak Molor (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sikap tegas akhirnya diambil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi Bali dengan molornya pengerjaan proyek Pembangunan Wantilan dan Penataan Areal Tempat Melasti di Pantai Padanggalak, Desa Kesiman, Denpasar. Rekanan penggarap proyek akhirnya didenda sesuai klausul kontrak.

Hal tersebut diungkapkan Nusakti Yasa Weda sebagai Kadis PUPR Provinsi Bali kepada denpasar.suara com, Jumat 23 Desember 2022.

"Sudah masuk masa denda. Kia beri kesempatan menyelesaikan pekerjaan sesuai mekanisme kontrak," katanya. "Dalam kontrak sdh tertuang mekanisme denda itu, 50 hr 1/mil perhari," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek ini untuk konsultan pengawas adalah CV. Jaya Disain dan Kontraktor Pelaksana CV. Wiguna Dananjaya dengan anggaran Rp 1.050.767.000,00 belum juga usai setelah digarap sejak 16 September 2022.

Padahal, proyek yang digawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali itu waktu pengerjaannya hanya 105 hari. Mestinya, Desember ini sudah harus rampung.

Tapi, pantauan denpasar.suara.com, proyek Wantilan itu kuda-kuda betonnya belum juga dicor. Kondisi ini tentu patut menjadi perhatian Gubernur Bali I Wayan Koster.

Apalagi, proyek ini termasuk dalam janji politik ketika mencalonkan diri sebagai gubernur Bali.

Di mana ketika masa kampanye, Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede yang juga Ketua DPRD Denpasar menyatakan, terkait aspirasi warga Kesiman yang berharap agar tanah aset Pemprov Bali agar bisa dikelola oleh pihak desa adat, Ngurah Gede menegaskan hal itu akan segera terealisasi. Pun juga akan dibangun wantilan di Pantai Padanggalak untuk keperluan warga yang melasti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Halo Pak Koster! Proyek Wantilan dan Tempat Melasti di Padanggalak Molor, Kuda-kuda Beton Belum Dicor

Halo Pak Koster! Proyek Wantilan dan Tempat Melasti di Padanggalak Molor, Kuda-kuda Beton Belum Dicor

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 13:07 WIB

Gerak Cepat, Kontraktor Jalan Sedap Malam Langsung Lakukan Perbaikan

Gerak Cepat, Kontraktor Jalan Sedap Malam Langsung Lakukan Perbaikan

| Minggu, 11 Desember 2022 | 18:34 WIB

Aspal Baru depan Rumah Calon Besan Jokowi, Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono

Aspal Baru depan Rumah Calon Besan Jokowi, Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono

| Jum'at, 11 November 2022 | 21:39 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB