Suara Denpasar - Hampir di seluruh wilayah Indonesia mengalami persoalan kurangnya ruang tahanan atau pun penjara bagi pelaku kriminal yang didominasi kasus narkoba.
Begitu juga dengan di Bali yang mengalami kondisi serupa. Apalagi, Lapas di Bali terbilang kecil dan sejak lama juga mengalami over kapasitas.
Hanya saja, sampai saat ini rencana membangun Lapas baru agar narapidana bisa mendapatkan haknya untuk menjalani masa penahanan di tempat yang representatif masih jauh panggang dari api.
Lapas Kerobokan, Badung, saja terus kedatangan tersangka atau terdakwa titipan dari kejaksaan maupun kepolisian
Rabu, 28 Desember 2022 Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan 10 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.
“Tahanan yang dilimpahkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan berasal dari 1 ( satu) orang berasal dari Polsek Kuta Utara, 2 (dua) orang tahanan berasal dari Polsek Abiansemal, 4 (empat) orang tahanan berasal dari Polsek Petang, 1 (satu) orang tahanan dari Polresta Denpasar, dan 2 (dua) orang berasal dari Polda Bali sehingga total ada 10 Tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan," papar Imran Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung dengan di dampingi oleh IG Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, dan I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H. selaku Kepala Seksi Bidang Intelijen.
Tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Pemindahan Tahanan tersebut untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek, selain dari over kapasitas sel tahanan, faktor keamanan dan faktor hak asasi menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.
”Hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi, sehingga kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam menyiasati permasalahan over kapasitas tersebut.
Baca Juga: Kejati Bali Akhirnya Tahan Mantan Ketua LPD Sangeh
Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut," tukas Kajari Badung. ***