Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 19:13 WIB
Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm
Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm (Instagram)

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi merupakan politisi yang kerap mengunggah aktivitasnya di instagram pribadinya.

Terbaru, dia mengunggah sebuah foto sedang naik sepeda motor bersama putrinya, Ni Hyang Sukma Ayu

Sayangnya, Kang Dedi tidak mengenakan helm ketika naik sepeda motor. Pun demikian dengan putrinya yang tidak dipakaikan helm oleh sang ayah. 

Dalam unggahannya, mengenakan topi hitam dan kaus berwarna putih dan mengendarai vespa matic. Sementara anaknya duduk di depan. 

"Bersamamu menyusuri jalan menuju masa depan. Tak peduli halangan dan rintangan. Asal tetap bersama, kita akan selalu bahagia," tulis Kang Dedi Mulyadi dikutip Suara Denpasar, Senin (16/1/2023).

Aturan Helm saat Berkendara

Melalui laman POLRI, penggunaan helm diwajibkan bagi pengendara sepeda motor untuk menjaga keselamatannya.

Kewajiban menggunakan helm tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU No. 22/2009.

Bunyi aturan itu yaitu, (1), setiap Kendaraan bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2) perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Jika melanggar, ancaman atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 291 UU No. 22/2009 yang berbunyi :

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi 'Kesengsem' dengan Gadis Cantik Ini, Sampai Rela Tutup Kamera Demi Dea

Kang Dedi Mulyadi 'Kesengsem' dengan Gadis Cantik Ini, Sampai Rela Tutup Kamera Demi Dea

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:46 WIB

Bupati Anne Ratna Mustika Bawa Kabar Gembira, Investasi di Purwakarta Capai Rp8,7 Triliun

Bupati Anne Ratna Mustika Bawa Kabar Gembira, Investasi di Purwakarta Capai Rp8,7 Triliun

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:04 WIB

Tempuh Purawakarta-Bandung Naik Motor Demi Buktikan Firasatnya, Perempuan Ini Syok Saat Lihat Pacarnya Nikahi Orang Lain

Tempuh Purawakarta-Bandung Naik Motor Demi Buktikan Firasatnya, Perempuan Ini Syok Saat Lihat Pacarnya Nikahi Orang Lain

Lifestyle | Senin, 16 Januari 2023 | 16:55 WIB

Terkini

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:02 WIB

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Sinopsis Film Emmy, Angkat Kisah Emmy Saelan: Pahlawan Perempuan Makassar

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 22:00 WIB

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

ASN Jawa Timur Resmi WFH Setiap Hari Rabu, Kenapa Pilih di Tengah Pekan Ya?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:55 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Dari Nostalgia Rasa ke UMKM Sukses, D'Kambodja Heritage Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:40 WIB

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI

Jatim | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:34 WIB

D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM

D'Kambodja Heritage by Anne Avantie, Perpaduan Rasa, Cerita, dan Dukungan BRI untuk UMKM

Jogja | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sentuhan Nostalgia di D'Kambodja Heritage, Kuliner Semarang Karya Anne Avantie yang Kian Berkembang

Sentuhan Nostalgia di D'Kambodja Heritage, Kuliner Semarang Karya Anne Avantie yang Kian Berkembang

Bogor | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:23 WIB

D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI

D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:18 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB