Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 16 Januari 2023 | 19:13 WIB
Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm
Duh, Kang Dedi Mulyadi Ajak Ni Hyang Naik Sepeda Motor Tanpa Helm (Instagram)

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi merupakan politisi yang kerap mengunggah aktivitasnya di instagram pribadinya.

Terbaru, dia mengunggah sebuah foto sedang naik sepeda motor bersama putrinya, Ni Hyang Sukma Ayu

Sayangnya, Kang Dedi tidak mengenakan helm ketika naik sepeda motor. Pun demikian dengan putrinya yang tidak dipakaikan helm oleh sang ayah. 

Dalam unggahannya, mengenakan topi hitam dan kaus berwarna putih dan mengendarai vespa matic. Sementara anaknya duduk di depan. 

"Bersamamu menyusuri jalan menuju masa depan. Tak peduli halangan dan rintangan. Asal tetap bersama, kita akan selalu bahagia," tulis Kang Dedi Mulyadi dikutip Suara Denpasar, Senin (16/1/2023).

Aturan Helm saat Berkendara

Melalui laman POLRI, penggunaan helm diwajibkan bagi pengendara sepeda motor untuk menjaga keselamatannya.

Kewajiban menggunakan helm tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU No. 22/2009.

Bunyi aturan itu yaitu, (1), setiap Kendaraan bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.

(2) perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm standar nasional Indonesia.

Jika melanggar, ancaman atas pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 291 UU No. 22/2009 yang berbunyi :

(1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

(2) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi 'Kesengsem' dengan Gadis Cantik Ini, Sampai Rela Tutup Kamera Demi Dea

Kang Dedi Mulyadi 'Kesengsem' dengan Gadis Cantik Ini, Sampai Rela Tutup Kamera Demi Dea

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:46 WIB

Bupati Anne Ratna Mustika Bawa Kabar Gembira, Investasi di Purwakarta Capai Rp8,7 Triliun

Bupati Anne Ratna Mustika Bawa Kabar Gembira, Investasi di Purwakarta Capai Rp8,7 Triliun

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:04 WIB

Tempuh Purawakarta-Bandung Naik Motor Demi Buktikan Firasatnya, Perempuan Ini Syok Saat Lihat Pacarnya Nikahi Orang Lain

Tempuh Purawakarta-Bandung Naik Motor Demi Buktikan Firasatnya, Perempuan Ini Syok Saat Lihat Pacarnya Nikahi Orang Lain

Lifestyle | Senin, 16 Januari 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:52 WIB

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:39 WIB

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:27 WIB

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Banten | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:14 WIB

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:11 WIB

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Bogor | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:06 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:57 WIB

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jabar | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:53 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:39 WIB