Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 21:58 WIB
Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup
Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup (ANTARA)

Suara Denpasar – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo lolos dari tuntutan hukuman pidana mati. Jaksa penuntut umum hanya menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ tuntutan JPU terhadap majelis hakim PN Jaksel, dikutip dari kanal Youtube PN Jakarta Selatan.

JPU menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, Ferdy Sambo terbukti tindak pidana oembuuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo, kata JPU, terbukti melakukan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, JPU juga menyatakan Ferdy Sambo juga terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Yakni melakukan tindak pidana yang membuat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Hal itu diatur dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan hal yang memberatkan. Disebutkan jaksa, perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri dan melibatkan banyak aparat kepolisian.

"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparat penegak hukum," papar JPU.

Ferdy Sambo, lanjut jaksa, juga memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan. Juga tidak mengakui kesalahannya.

"Perbuatannya terdakwa Ferdy Sambo menimbulkan keresahan masyarakat," papar JPU.

Jaksa menyatakan, tidak ada hal yang meringankan dalam menuntut hukuman atas perbuatan Ferdy Sambo.

Dalam dakwaan JPU, perkara pembunuhan berencana ini berawal dari pengakuan Putri Candrawathi, istri Frdy Sambo yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pengakuan Putri Candrawathi itu belum diketahui kebenarannya. Namun, Ferdy Sambo marah. Dia langsung merancang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Awalnya dia menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir Yosua. Namun, Ricky Rizal menolak.

Kemudian dia memerintah Bharada Richard Eliezer sebagai eksekutor. Singkat cerita, Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi berangkat dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling pada 8 Juli 2022 sore ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya

TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya

| Selasa, 17 Januari 2023 | 13:40 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak

Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak

| Senin, 16 Januari 2023 | 18:21 WIB

PRT Ferdy Sambo Dituntut Cuma 8 Tahun, Jaksa: Kuat Maruf Berbelit-belit tapi Sopan

PRT Ferdy Sambo Dituntut Cuma 8 Tahun, Jaksa: Kuat Maruf Berbelit-belit tapi Sopan

| Senin, 16 Januari 2023 | 14:01 WIB

Cek Fakta! Ferdy Sambo yang Tak Terima Vonis Majelis Hakim Richard Eliezer Bebas Hingga Nekad Lakukan Pengancaman

Cek Fakta! Ferdy Sambo yang Tak Terima Vonis Majelis Hakim Richard Eliezer Bebas Hingga Nekad Lakukan Pengancaman

| Selasa, 10 Januari 2023 | 21:34 WIB

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

| Selasa, 10 Januari 2023 | 20:49 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:20 WIB

Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Begini Isi Lengkap Gugatan Ferdy Sambo

Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Begini Isi Lengkap Gugatan Ferdy Sambo

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:44 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Batam | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:06 WIB

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:19 WIB

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:11 WIB

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:59 WIB