Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup

Suara Denpasar

Selasa, 17 Januari 2023 | 21:58 WIB
Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup
Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup (ANTARA)

Suara Denpasar – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo lolos dari tuntutan hukuman pidana mati. Jaksa penuntut umum hanya menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ tuntutan JPU terhadap majelis hakim PN Jaksel, dikutip dari kanal Youtube PN Jakarta Selatan.

JPU menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, Ferdy Sambo terbukti tindak pidana oembuuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo, kata JPU, terbukti melakukan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, JPU juga menyatakan Ferdy Sambo juga terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Yakni melakukan tindak pidana yang membuat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.

Hal itu diatur dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam tuntutannya, JPU menyebutkan hal yang memberatkan. Disebutkan jaksa, perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri dan melibatkan banyak aparat kepolisian.

"Perbuatan terdakwa tidak sepantasnya dilakukan dalam kehidupannya sebagai aparat penegak hukum," papar JPU.

Ferdy Sambo, lanjut jaksa, juga memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan. Juga tidak mengakui kesalahannya.

baca juga

"Perbuatannya terdakwa Ferdy Sambo menimbulkan keresahan masyarakat," papar JPU.

Jaksa menyatakan, tidak ada hal yang meringankan dalam menuntut hukuman atas perbuatan Ferdy Sambo.

Dalam dakwaan JPU, perkara pembunuhan berencana ini berawal dari pengakuan Putri Candrawathi, istri Frdy Sambo yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Pengakuan Putri Candrawathi itu belum diketahui kebenarannya. Namun, Ferdy Sambo marah. Dia langsung merancang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Awalnya dia menyuruh Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir Yosua. Namun, Ricky Rizal menolak.

Kemudian dia memerintah Bharada Richard Eliezer sebagai eksekutor. Singkat cerita, Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi berangkat dari rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling pada 8 Juli 2022 sore ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Kemudian Ferdy Sambo menyusul ke rumah Duren Tiga. Saat bertemu Brigadir Yosua, dia memerintahkan Bharada Ricrad Eliezer menembak Yosua. Menurut jaksa, Ferdy Sambo juga ikut menembak Yosua.

Setelah peristiwa pembunuhan itu, Ferdy Sambo merancang skenario seolah-olah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, sehingga terjadi tembak-menembak.

Dia juga memerintahkan sejumlah anggota polisi di sejumlah kesatuan baik di Propam Polri, Bareskrim Polri, hingga Polda Metro Jaya maupun Polres Jakarta Selatan, mengikuti skenario itu dan merusak sejumlah CCTV untuk menghilangkan barang bukti. ****

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya

TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya

Denpasar | Selasa, 17 Januari 2023 | 13:40 WIB

Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak

Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak

Denpasar | Senin, 16 Januari 2023 | 18:21 WIB

PRT Ferdy Sambo Dituntut Cuma 8 Tahun, Jaksa: Kuat Maruf Berbelit-belit tapi Sopan

PRT Ferdy Sambo Dituntut Cuma 8 Tahun, Jaksa: Kuat Maruf Berbelit-belit tapi Sopan

Denpasar | Senin, 16 Januari 2023 | 14:01 WIB

Cek Fakta! Ferdy Sambo yang Tak Terima Vonis Majelis Hakim Richard Eliezer Bebas Hingga Nekad Lakukan Pengancaman

Cek Fakta! Ferdy Sambo yang Tak Terima Vonis Majelis Hakim Richard Eliezer Bebas Hingga Nekad Lakukan Pengancaman

Denpasar | Selasa, 10 Januari 2023 | 21:34 WIB

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

Ferdy Sambo Pingsan Seketika di Ruang Sidang, Lihat Bukti Rekaman Video Ibu PC dan Kuat didalam Kamar, Benarkah? Cek Faktanya!

Denpasar | Selasa, 10 Januari 2023 | 20:49 WIB

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tembak Bak di Film Koboy, Sebelum Brigadir J Dibunuh, Ini Faktanya

Denpasar | Jum'at, 30 Desember 2022 | 12:20 WIB

Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Begini Isi Lengkap Gugatan Ferdy Sambo

Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Begini Isi Lengkap Gugatan Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 30 Desember 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan

Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan

Jogja | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:19 WIB

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Prabowo Mau 800 BUMN Ditutup Tahun 2026, Bagaimana Nasib Asetnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:17 WIB

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Korupsi dan Seni Menyembunyikan Kekayaan: Saat Asalnya Berhasil Disamarkan

Korupsi dan Seni Menyembunyikan Kekayaan: Saat Asalnya Berhasil Disamarkan

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:16 WIB

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Proklim & Waste Management, Dorong Kemandirian Masyarakat

Sumsel | Senin, 13 Juli 2026 | 14:15 WIB

4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau

4 Bedak Tabur Lokal Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan di Wajah dan Harga Terjangkau

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:13 WIB

Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar

Apakah Ukuran Sepatu Lari Harus Pas? Ini Penjelasan yang Benar

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 14:12 WIB

Ini Dia Kartu AS Inggris untuk Depak Lionel Messi Cs dari Piala Dunia 2026

Ini Dia Kartu AS Inggris untuk Depak Lionel Messi Cs dari Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 14:12 WIB

Rooney Beri Wejangan Untuk Inggris Jelang Kontra Argentina di Semifinal

Rooney Beri Wejangan Untuk Inggris Jelang Kontra Argentina di Semifinal

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 14:09 WIB

×