denpasar

Woow! Angka Dispensasi Nikah di Purwakarta Capai Ratusan Orang: Didominasi Anak Putus Sekolah

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 21 Januari 2023 | 03:30 WIB
Woow! Angka Dispensasi Nikah di Purwakarta Capai Ratusan Orang: Didominasi Anak Putus Sekolah
ilustrasi sepasang kekasih yang menikah.[Pixabay/Romantic1934233] (Pixabay/Romantic1934233)

Suara Denpasar – Cukup mengerikan angka dispensasi nikah di Kabupaten Purwakarta mencapai ratusan orang. 

Parahnya lagi angka dispensasi nikah ternyata mayoritas dari anak yang rata-rata dengan kategori anak putus sekolah dan anak dibawah umur

Jika merujuk data yang disampaikan Pengadilan Agama Kelas 1A Purwakarta, disarikan oleh Suara Denpasar dari jabarnews.com, Jumat 20 Januari 2023.

Sepanjang tahun 2022 lalu, terdapat 104 pasangan dibawah yang mengajukan dispensasi nikah.

Dari pengajuan permohonan dispensasi nikah tersebut, ternyata dominan terjadi di kisaran usia anak 16 sampai 18 tahun . 

Dengan usia pelajar yang masih mengeyam pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

mengatakan, dari jumlah 104 pasangan tersebut, yang diputus oleh Purwakarta atau diperbolehkan menikah sebanyak 99 pasangan. 

“Jadi yang yang memohon dispensasi nikah ada 104, tapi yang diputus hanyak 99 saja. Rata-rata mereka merupakan pelajar yang putus sekolah,” ujar Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Purwakarta, Tibyani, seperti disarikan dari Jabarnews.com.

Dia menambahkan soal perkara dispensasi nikah ini di Kabupaten Purwakarta  tahun 2022, ternyata juga mengalami peningkatan signifikan bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Arema FC Incar Stadion Patriot sebagai Home Base, Dispora Kasih Lampu Hijau, Suporter Bekasi Tegas Menolak

 “Kalau tahun sebelumnya jumlah dispensasi nikah masih stabil, sekarang hanya meningkat,” tutur Tibyani.

Tak sampai disitu, Tibyani menerangkan berbagai faktar pemicu terjadi permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Purwakarta. 

Mulai dari banyaknya dari orang tua anak yang menginginkan anaknya lebih cepat terhindar dari maksiat dan zina

Faktor lainnya adalah karena hamil yang terjadi diluar nikah, tapi jumlahnya masih sedikit. 

“Selain itu ada yang ketauan anaknya pacaran, langsung dinikahkan,” pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI