Walhi Bali: DKLH Tidak Kooperatif, Melecehkan Marwah Persidangan

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:00 WIB
Walhi Bali: DKLH Tidak Kooperatif, Melecehkan Marwah Persidangan
I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn didampingi tim kuasa hukum Walhi Bali lainnya. Foto: Rovin Bou

Suara Denpasar - Sidang sengketa informasi antara Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali kembali di gelar pada hari ini Jum'at, (10/2/2023) di kantor Komisi Informasi Bali.

Pada sidang lanjutan ini, DKLH Provinsi Bali kembali tidak menyerahkan perjanjian kerja sama DKLH Bali dan PT. DEB (Dewata Energi Bersih), dokumen kajian dan dokumen studi kelayakan proyek terminal LNG di mangrove Tahura Ngurah Rai Sidakarya, kepada Komisi Informasi Penyiaran Provinsi Bali dan Walhi Bali. 

Padahal dalam sidang sebelumnya, DKLH Provinsi Bali sudah mengatakan akan meminta dokumen-dokumen tersebut
dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan pusat sebagai dokumen pembuktian pada sidang hari ini.

Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) justru meminta kepada pihak Walhi Bali untuk meminta langsung ke kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pusat dengan alasan karena dokumen itu tidak dikuasai dan dikuasakan kepada DKLH Bali.

Menanggapi hal itu pihak Walhi Bali melalui kuasa hukumnya I Made Juli Untung Pratama, S.H., M.Kn., menilai DKLH Bali aneh karena melempar tanggung jawab dan tidak serius membuka data proyek pembangunan terminal LNG tersebut.

Menurut Juli, mestinya DKLH Bali yang berkewajiban untuk melakukan koordinasi karena ada hirarki kedinasan.

"Inikan aneh padahal satu hirarki kenapa ngoper-ngoper begitu, di sini terlihat tidak ada niat baik dari DKLH Bali untuk membuka proyek pembangunan terminal LNG karena mereka terlihat menyembunyikan dokumen-dokumen terkait proyek itu.

Harusnya kan mereka yang bersurat karena proyek itu lokusnya di Bali maka DKLH Bali yang berkewajiban melakukan koordinasi karena satu hirarki kedinasan," ujar Juli Untung.

Selain itu Juli Untung mengatakan bahwa dokumen-dokumen yang diminta pihaknya itu sudah dipegang oleh DKLH Bali, hanya saja sengaja tidak diberikan atau menutupi.

"DKLH Bali itu berdalil bahwa dia tidak menguasai dokumen, padahal mereka menguasai dokumen tersebut tapi dia sengaja mengaburkan makna studi kelayakan itu agar tidak memberikan studi kelayakan tersebut kepada kami maupun kepada hakim," ujarnya.

Lebih lanjut kata Untung Juli, bahwa hakim pun sudah mengingatkan berkali-kali kepada pihak DKLH Bali agar menyerahkan dokumen-dokumen yang dituntut pihaknya kepada majelis komisioner (hakim) yang sampai saat ini masih dipegang.

Hal itu menurut Juli DKLH Bali tidak kooperatif dan melecehkan marwah persidangan.

"Inikan sebenarnya menghina dan melecehkan marwah persidangan karena tidak kooperatif dan menghambat proses persidangan," tegasnya kembali.

Dengan melihat fakta persidangan, hakim memutuskan untuk memberikan waktu 3 hari ke depan baik kepada Walhi dan DKLH Bali untuk membuat kesimpulan dari pihak masing-masing. Yang kemudian akan disimpulkan oleh hakim pada persidangan berikutnya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WALHI Bongkar Borok PT. Dewata Energi Bersih

WALHI Bongkar Borok PT. Dewata Energi Bersih

| Kamis, 09 Februari 2023 | 22:08 WIB

Ramai Tambang Nikel Pulau Obi Hingga Sampai Kuping DPR, Ada Apa?

Ramai Tambang Nikel Pulau Obi Hingga Sampai Kuping DPR, Ada Apa?

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:56 WIB

Masuk Tahun Politik, WALHI Ingatkan Masyarakat Tidak Pilih Pemimpin Tak Peduli Lingkungan

Masuk Tahun Politik, WALHI Ingatkan Masyarakat Tidak Pilih Pemimpin Tak Peduli Lingkungan

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 09:29 WIB

Terkini

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:21 WIB

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Nafsu Besar Bos AC Milan, Ingin Mengembalikan Kejayaan Serie A seperti Era 90-an

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:15 WIB

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Serapan Jagung Pipil Bulog Sumut Tembus 1.784 Ton, Harga Tinggi Jadi Tantangan

Sumut | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:09 WIB

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:05 WIB

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru

Jatim | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:02 WIB

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:00 WIB

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas

Malang | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:51 WIB

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:43 WIB