Suara Denpasar - Polisi dibuat bingung atas sikap Komang Putra Yasa. Korban pengancaman pembunuhan di Gang Aditya, Kelurahan Banyuning Buleleng, Bali, pada Jumat 3 Februari 2023, malah meminta penyidik untuk menjelaskan penanganan kasusnya di depan aksi damai.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dalam rilis yang diterima, Selasa 14 Februari 2023 menyatakan, berkaitan dengan adanya vidio yang beredar di beberapa media sosial atas aksi damai yang dilaksanakan Gede Putu Arka Wijaya dan Komang Putra Yasa di depan Mapolres Buleleng.
Pihaknya menyampaikan sebagai berikut;
1. Bahwa aksi damai tersebut telah diterima di Polres Buleleng yang ditemui langsung Kabag Ops Polres Buleleng KOMPOL Gusti Alit Putra bersama dengan Kabag SDM KOMPOL I Gede Juli yang meminta agar aksi damai masuk kehalaman Mapolres.
2. Diharapkan kepada Komang Putra Yasa yang menjadi pelapor atas dugaan Pengancaman untuk bisa menemui penyidik di kantor Sat Reskrim Polres Buleleng namun pelapor sendiri tidak bersedia, bahkan meminta agar penyidik menyampaikan penanganan kasusnya dihadapan aksi damai yang dikordinator oleh Gede Putu Arka Wijaya yang mana Gede Putu Arka Wijaya tidak ada hubungannya dengan peristiwa dugaan kasus pengancaman tersebut. (sebagai korban bukan dan begitu juga bukan sebagai kuasa hukum dari putra yasa )
3. Merasa tidak puas kemudian Aksi damai meninggalkan halaman Mapolres Buleleng dan melakukan orasi di depan Mapolres Buleleng.
4. Disampaikan terhadap laporan Komang Putra Yasa sudah dilakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dalam rangka penyelidikan dari semua pihak, baik dari pelapor maupun yang dilaporkan.
5. Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sehingga diperlukan pendalaman.
Begitu tanggapan pihak Polres Buleleng terkait aksi damai yang dilakukan pelapor. ***
Baca Juga: Duit Rp 20 Ribu Cukup untuk Hidup Satu Keluarga! Kang Dedi, Intinya Bersyukur