Tiga Tersangka SPI Unud Terima Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan

Suara Denpasar

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:08 WIB
Tiga Tersangka SPI Unud Terima Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan
Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Herlianto (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud). Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT telah menerima surat penetapan tersangka.

Jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto, surat penetapan tersangka itu dikirimkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Selasa, 14 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 WITA.

"Ketiga tersangka menerima surat penetapan tersebut di kantor mereka masing-masing," demikian katanya kepada wartawan.

Selain surat penetapan tersangka, ketiganya juga menerima pemberitahuan dimulainya penyidikan.

"Terkait pemberitahuan ke Unud dalam ketentuan. Kewajiban menyampaikan pemberitahuan penyidikan dan penetapan tersangka hanya diwajibkan disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Tersangka serta KPK," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Kejati Bali telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI atau sebelumnya disebut uang pangkal. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 3,8 miliar. Dalam kasus itu, berkas para tersangka juga displit.

Yakni IKB, S.Kom.M.Si.; IMY, ST.; dan DR. NPS, ST.,MT., ditetapkan dalam dugaan penyalahgunaan dana SPI Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana.

Sedangkan pejabat berinisial DR. NPS, ST.,MT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi SPI mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 Universitas Udayana.

Di bagian lain Nyoman Sukandia, Sub Bagian Hukum Unud dikonfirmasi terkait pengiriman surat penetapan dan penyidikan kepada tiga tersangka oleh pihak Kejati Bali membenarkan.

baca juga

"Sudah tadi siang," katanya singkat kepada wartawan denpasar.suara.com via WhatsApp. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta! Pungutan SPI Unud di Beberapa Fakultas/Prodi Ternyata tanpa Dasar Hukum

Fakta! Pungutan SPI Unud di Beberapa Fakultas/Prodi Ternyata tanpa Dasar Hukum

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:59 WIB

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

MAKI Apresiasi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud

Denpasar | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:39 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×