Heboh Jasad Bayi di Denpasar Sengaja Disimpan di Dalam Lemari Kamar Kos Oleh Ibunya, Hasil Hubungan Gelap?

Suara Denpasar

Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:50 WIB
Heboh Jasad Bayi di Denpasar Sengaja Disimpan di Dalam Lemari Kamar Kos Oleh Ibunya, Hasil Hubungan Gelap?
Ilustrasi jasad bayi. [Istimewa] (Istimewa)

Suara Denpasar-Heboh, seorang wanita di Denpasar menyimpan jasad janin di dalam lemari. Hal itu dilakukan oleh wanita muda bernama Marce. Wanita itu diduga sengaja mengugurkan kandungannya dengan cara minum jamu, lalu setelahnya jasad janin berusia 7 bulan itu disimpan di dalam lemari di kamar kosannya.


Marce sendiri merupakan wanita asal Soe, NTT uang kini bekerja di Denpasar. Dari informasi yang dihimpun, usai mengeluarkan janin dari dalam perutnya, Marce mendatangi rumah sakit.

Dia mengeluhkan sakit pada perut. Namun saat ditanya oleh dokter, Marce malah berpura-pura mengaku mengalami tumor di perut. Setelah lima hari dirawat di rumah sakit, akhirnya mulai tersingkap rahasia bahwa dia memang sengaja telah menggugurkan kandungannya.

Itu bermula saat dirinya ketahuan mengirimkan pesan WhatsApp kepada seorang pria. Dalam pesan itu, dia meminta pria itu untuk mengambil daging yang ternyata janin di dalam lemari kamar kosannya di jalan Tukad Musi III Denpasar Timur. 


Lalu dia meminta agar kakaknya membuang daging dari dalam lemari itu. Usai mendapat pesan itu, kakaknya pun mendatangi kosan dan membuka lemari. Dia benar-benar dibuat terkejut saat menemukan bahwa ternyata di dalam lemari ada jasad orok bayi.


Dia meminta bantuan tetangga kosan dan warga sekitar. Lalu dibantu warga pihaknya membuat laporan ke polisi Polsek Denpasar Timur.bdari laporan itu, polisi mendatangi TKP. Lalu usai olah TKP, polisi membawa jasa didik ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.


Sementara itu, kejadian lada Sabtu (11/2/2023) itu akhirnya diketahui keluarga besar Marce. Tak pelak, hal itu membuat keluarga besar kaget. Apalagi pihak keluarga mengetahui ternyata kasus itu tidak ditindaklanjuti polisi dengan alasan laporan sudah dicabut.

Dari sana, salah satu kerabat mendatangi pengacara dan aktivis perlindungan perempuan dan anak, Situ Sapurah alias Ipung. Melcheor, salah atu kerabat Marce menceritakan semua kronologinya. 


Terkait hal itu, Ipung menjelaskan bahwa di dalam UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, perubahan UU Nomor 35 Tahun  2014 tentang Perlindungan Anak menerangkan bahwa anak memiliki hak untuk hidup sejak dari dalam kandungan sampai 18 tahun.

baca juga


 Sehingga dari pengakuan ibu atau Marce, sehingga dalam kasus ini orok malang itu dinyatakan dibunuh secara paksa dengan cara aborsi. Hal itu tentunya melanggar Pasal 346, 347, dan 348 KUHP.

Menurut Ipung, kasus ini tak punya alasan untuk dihentikan. "Apakah anak ini bunuh diri? Tentu tidak mungkin. Kalau dibilang mati seketika juga tidak mungkin. Karena anak ini sesuai pengakuan ibunya diaborsi. Artinya ada peristiwa pembunuhan," kata Ipung, Sabtu (18/2/2023).


Sehingga menurut Ipung, Marce selaku ibu harus bertanggungjawab dan diproses secara hukum.
Di sisi lain, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta mengungkap, jika berdasarkan pemeriksaan bahwa bayi itu keguguran biasa. Bukan sengaja digugurkan.


Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi itu meninggal karena keguguran biasa. Pihak keluarga juga menerima itu sebagai keguguran biasa, bukan aborsi," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UMKM Penggilingan Kopi di Denpasar, Solusi Ngopi Hemat dan Nikmat

UMKM Penggilingan Kopi di Denpasar, Solusi Ngopi Hemat dan Nikmat

Denpasar | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:50 WIB

Bule Rusia Kabur dari RS Setelah Tabrak Warga Lokal di Uluwatu

Bule Rusia Kabur dari RS Setelah Tabrak Warga Lokal di Uluwatu

Bali | Rabu, 15 Februari 2023 | 20:43 WIB

KPU Bagi-bagi Cokelat Hari Valentine Di Denpasar

KPU Bagi-bagi Cokelat Hari Valentine Di Denpasar

Bali | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:17 WIB

Terkini

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:28 WIB

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:18 WIB

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

×