denpasar

Terus Didalami! Usai Ambu Anne, Kejari Jadwalkan Pemeriksaan 45 Anggota DPRD Purwakarta Soal Dugaan Gratifikasi

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 20 Februari 2023 | 20:51 WIB
Terus Didalami! Usai Ambu Anne, Kejari Jadwalkan Pemeriksaan 45 Anggota DPRD Purwakarta Soal Dugaan Gratifikasi
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang didampingi Sekda Purwakarta Norman Nugraha di Kejaksaan Negeri Purwakarta. (kolase foto YouTube Jemper Channel)

Suara Denpasar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus mendalami kasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta

Sebelumnya beberapa waktu Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi atau akrab disapa Haji Amor dan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika diperiksa tim penyidik Kejari Purwakarta

Kini Kejari Purwakarta kembali menjadwalkan pemeriksaan seluruh anggota DPRD Purwakarta. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Purwakarta Onneri Khairoza, seperti dilansir Kanal YouTube jhon piter tamba disarikan Suara Denpasar, Senin (20/2).

Terkait kasus dugaan gratifikasi 24 anggota Dewan Purwakarta ini, pihaknya sejauh ini masih mengumpulkan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. 

“Kami masih mengumpulkan pulbaket data,” ujar Onneri Khairoza.

Selain itu dtegaskan sejauh ini sudah 18 orang saksi diperiksa, Diantaranya Bupati Purwakarta Ambu Anne, Ketua DPRD Purwakarta, Sekwan DPRD hingga pihak lainnya. 

“Kita juga akan undang untuk pemeriksaan semua dari 45 anggota DPRD. Semua siapapun itu,” jelasnya. 

Mengenai siapa melaporkan soal dugaan gratifikasi ini, Onneri Khairoza mengatakan yang pasti adanya laporan pengaduan dari masyarakat.  

“Ini gratifikasi sidang paripurna yang masih kami dalami, belum sampai ke anggaran,” pungkasnya.

Baca Juga: Jadi Korban Gempa Turki, Cita-cita Irma Mengontrak Rumah di Bali Tak Terwujud

Sekedar diketahui Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika telah diperiksa soal dugaan kasus gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta. 

 “Tadi kita ada beberapa pertanyaan, saya tadi ada 20 pertanyaan yang kaitannya dengan Perda laporan pertanggungjawaban pelaksanaa anggaran (PPA) APBD 2022,” jelas Ambu Anne. 

Lanjutnya, sejatinya laporan PPA yang pihaknya serahkan sudah sesuai dengan aturan ke DPRD pada 13 Juli 2022 lalu. 

“Kalau soal indikasi uang gratifikasi tidak membahas yang membahas itu saat pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Ini kaitannya dengan tahapan paripurna dewan saja yakni Perda PPA,” pungkas Ambu Anne. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI