Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola 'Energi Bersih'

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 11:35 WIB
Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola 'Energi Bersih'
Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola Energi Bersih ((Antara))

Suara Denpasar - Dua perusaahan pengelola pembangunan terminal LNG yakni PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna. Meski memiliki rekam jejak kotor, kedua perusahaan tersebut kini kembali dipercayakan untuk ikut mengelolah proyek LNG Sidakarya Sanur Denpasar. 

Sebelumnya, PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna telah terbukti melakukan tindakan koruptif dengan menyogok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka untuk mempermudah proses perizinan pembangunan terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.

Dewa Ketut Puspaka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap sekitar Rp.16,9 miliar dari PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna dalam pengurusan izin proyek terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.

Akhirnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Dewa Ketut Puspaka, 26 Februari 2022 lalu. 

Dua perusahaan yakni PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna adalah yang bertanggungjawab atas terjerumusnya mantan Sekda Buleleng dalam penjara. Namun anehnya, meski meliki rekam jejak koruptif, sekarang dua perusahaan tersebut terlibat dalam proyek pembangunan terminal LNG Sidakarya Denpasar. 

Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali yang selama ini getol menolak pembangunan terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Denpasar meanggap ada yang salah dari pembangunan itu karena perusahaan kotor disuruh kelola "energi bersih".

Melalui kuasa hukumnya I Wayan Adi Sumiarta  S.H., M.Kn meminta agar kedua perusahaan bermasalah tersebut diperiksa. Mengingat sampai saat ini dua perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran. Dan bahkan dipercaya untuk mengelola proyek terminal LNG Mangrove Sidakarya.

"Aneh, ya, masa perusahaan yang telah terbukti melakukan tindakan koruptif masih diberi kesempatan untuk mengelola proyek LNG Sanur. Saat ini, Sekda Buleleng yang menerima suapan tersebut sudah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Mestinya para petinggi PT Padma dan PT Titis Sampurna juga sudah harus ditetapkan sebagai tersangka atau diproses hukum," kata I Wayan Adi Sumiarta dalam sebuah pertemuan pada Sabtu, (4/3/2023).

Saat ini, apakah LNG sebagai energi bersih masih menjadi perdebatan. Sebab, LNG termasuk energi fosil. Sebagian kalangan, terutama LSM lingkungan menganggap LNG termasuk energi kotor, sama seperti batu bara.

Sebab LNG diambil dari perut bumi, melalui pertambangan. Proses penambangan, kemudian transportasinya, juga bisa menimbulkan dampak pada lingkungan. Belum lagi LNG juga menghasilkan gas methana yang mengakibatkan efek rumah kaca dan menyumbang pemanasan global. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suram! Celios Bongkar Bobrok Proyek Terminal LNG Sidakarya, Perusda Bali Cuma Kedok, Swasta Berkuasa

Suram! Celios Bongkar Bobrok Proyek Terminal LNG Sidakarya, Perusda Bali Cuma Kedok, Swasta Berkuasa

| Minggu, 05 Maret 2023 | 13:14 WIB

Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta

Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta

| Minggu, 05 Maret 2023 | 10:14 WIB

Korban KM Lingkar Petak 89 Terapung di Lautan 3 Hari Tanpa Makan Dan Minum

Korban KM Lingkar Petak 89 Terapung di Lautan 3 Hari Tanpa Makan Dan Minum

Bali | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:23 WIB

LMND Bali Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik di Gedung DNA Denpasar

LMND Bali Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik di Gedung DNA Denpasar

| Rabu, 01 Maret 2023 | 20:00 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB