Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola 'Energi Bersih'

Suara Denpasar

Senin, 06 Maret 2023 | 11:35 WIB
Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola 'Energi Bersih'
Aneh! Pernah Sogok Sekda, 2 Perusahaan Ini Malah Dipakai Pemprov Bali Kelola Energi Bersih ((Antara))

Suara Denpasar - Dua perusaahan pengelola pembangunan terminal LNG yakni PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna. Meski memiliki rekam jejak kotor, kedua perusahaan tersebut kini kembali dipercayakan untuk ikut mengelolah proyek LNG Sidakarya Sanur Denpasar. 

Sebelumnya, PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna telah terbukti melakukan tindakan koruptif dengan menyogok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka untuk mempermudah proses perizinan pembangunan terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.

Dewa Ketut Puspaka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi karena menerima suap sekitar Rp.16,9 miliar dari PT Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna dalam pengurusan izin proyek terminal LNG Celukan Bawang Buleleng.

Akhirnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Dewa Ketut Puspaka, 26 Februari 2022 lalu. 

Dua perusahaan yakni PT. Padma Energi Indonesia dan PT Titis Sampurna adalah yang bertanggungjawab atas terjerumusnya mantan Sekda Buleleng dalam penjara. Namun anehnya, meski meliki rekam jejak koruptif, sekarang dua perusahaan tersebut terlibat dalam proyek pembangunan terminal LNG Sidakarya Denpasar. 

Untuk itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali yang selama ini getol menolak pembangunan terminal LNG Mangrove, Sidakarya, Denpasar meanggap ada yang salah dari pembangunan itu karena perusahaan kotor disuruh kelola "energi bersih".

Melalui kuasa hukumnya I Wayan Adi Sumiarta  S.H., M.Kn meminta agar kedua perusahaan bermasalah tersebut diperiksa. Mengingat sampai saat ini dua perusahaan tersebut masih bebas berkeliaran. Dan bahkan dipercaya untuk mengelola proyek terminal LNG Mangrove Sidakarya.

"Aneh, ya, masa perusahaan yang telah terbukti melakukan tindakan koruptif masih diberi kesempatan untuk mengelola proyek LNG Sanur. Saat ini, Sekda Buleleng yang menerima suapan tersebut sudah dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Mestinya para petinggi PT Padma dan PT Titis Sampurna juga sudah harus ditetapkan sebagai tersangka atau diproses hukum," kata I Wayan Adi Sumiarta dalam sebuah pertemuan pada Sabtu, (4/3/2023).

Saat ini, apakah LNG sebagai energi bersih masih menjadi perdebatan. Sebab, LNG termasuk energi fosil. Sebagian kalangan, terutama LSM lingkungan menganggap LNG termasuk energi kotor, sama seperti batu bara.

baca juga

Sebab LNG diambil dari perut bumi, melalui pertambangan. Proses penambangan, kemudian transportasinya, juga bisa menimbulkan dampak pada lingkungan. Belum lagi LNG juga menghasilkan gas methana yang mengakibatkan efek rumah kaca dan menyumbang pemanasan global. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suram! Celios Bongkar Bobrok Proyek Terminal LNG Sidakarya, Perusda Bali Cuma Kedok, Swasta Berkuasa

Suram! Celios Bongkar Bobrok Proyek Terminal LNG Sidakarya, Perusda Bali Cuma Kedok, Swasta Berkuasa

Denpasar | Minggu, 05 Maret 2023 | 13:14 WIB

Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta

Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta

Denpasar | Minggu, 05 Maret 2023 | 10:14 WIB

Korban KM Lingkar Petak 89 Terapung di Lautan 3 Hari Tanpa Makan Dan Minum

Korban KM Lingkar Petak 89 Terapung di Lautan 3 Hari Tanpa Makan Dan Minum

Bali | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:23 WIB

LMND Bali Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik di Gedung DNA Denpasar

LMND Bali Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik di Gedung DNA Denpasar

Denpasar | Rabu, 01 Maret 2023 | 20:00 WIB

Terkini

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

×