Suara Denpasar - Setelah viralnya pengobatan alternatif yang dillakukan oleh Ida Dayak, akhirnya dokter ortopedi memberikan tanggapan terkait fenomena tersebut. Salah satu yang memberi tanggapan adalah dr Oryza Satria. Ia berpendapat bahwa dalam mengobati pasien, baik itu secara medis maupun alternatif, harus menerapkan prinsip tidak boleh menyakiti atau memperparah keadaan pasien.
Melansir dari ANTARA, dr Oryza tidak membenarkan serta tidak pula menyalahkan kepada masyarakat yang memilih pengobatan alternatif kepada Ida Dayak. Ia menjelaskan bahwa antara pengobatan medis dengan pengobatan alternatif memiliki keilmuan serta standar yang berbeda. Ia lalu kemudian menjelaskan secara singkat standar dalam ilmu ortopedi.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan dalam hal benar atau salah tentang terapi Ida Dayak, karena keilmuannya berbeda, tetapi kalau dari segi ortopedi, sudah ada standarnya, baik dari segi anatomi atau susunan tubuh manusia, fisiologi atau fungsi tubuh manusia, dan farmakologi atau obat-obatan, kemudian tindakan-tindakan yang perlu dilakukan misalnya tindakan bedah, semua itu sudah ada keilmuan dengan standarisasi yang baku,” ujarnya dikutip dari ANTARA (04/04/2023).
Namun, dr Oryza mengingatkan masyarakat agar senantiasa melakukan pencarian informasi yang benar sebelum melakukan pengobatan. Hal ini bertujuan agar pengobatan yang dijalani sudah sesuai dengan kaidah keilmuan sehingga penyakit yang diderita tidak akan semakin memburuk. Pengobatan dengan tidak berdasarkan keilmuan bisa memperparah kondisi pasien.
Sudah banyak fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Jadi pikirkan dulu resikonya seperti apa, cari informasi sebanyak banyaknya dari sumber yang terpercaya, cocokan antara keluhan dan diagnosisnya, kemudian konsultasikan ke dokter atau fasilitas kesehatan yang terdekat, karena dokter bisa memberikan saran tindakan yang lebih tepat seperti apa,” tambahnya. (*/Dinda)