Suara Denpasar – Eks Kapten PSIS Semarang, Wallace Costa terpaksa harus dideportasi setelah overstay lantaran masa berlaku visanya sudah habis.
Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak Imigrasi Kelas II Kediri lewat situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (6/4/2023).
“WNA (yang dideportasi) tersebut merupakan eks pemain di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang,” tutur Denny Irawan, Kepala Imigrasi Kelas II Kediri.
Menariknya, Wallace Costa sempat keluar dari Indonesia. Namun, dia masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Mirisnya, dia tak kunjung mendapat kontrak sampai masa visanya habis.
“Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri," terang Denny.
Tak hanya tampil memperkuat PSIS Semarang, Wallace Costa juga pernah berlaga dengan Persela Lamongan. Selama musim Liga 1 periode 2018-2022, Wallace sudah tampil dalam 93 pertandingan dan berhasil mengoleksi 17 gol serta dua assist.
Sementara ketika bersama PSIS Semarang, Wallace Costa menjelma sebagai sosok bek tengah yang aktif mencetak gol. Dari total 65 penampilannya bersama Mahesa Jenar, ia sudah berhasil menyumbang 13 gol.
Kini, karena terbukti melanggar keimigrasian, Wallace Costa dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan yang tidak diizinkan masuk wilayah Indonesia sampai batas waktu tertentu.
Tak hanya itu, proses deportasinya juga dibiayai pihak Embassy Brazil lantaran Wallace terkendala biaya.
Baca Juga: Gagal di Piala Dunia U20, Ganjar Pranowo Sebut Akibat Kegagalan PSSI Lobi FIFA
"Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya, akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brazil," lanjut Denny. (Rizal/*)