Permudah Calon Pemudik, BI Bali Buka Layanan Penukaran Uang di Terminal dan Pelabuhan

Suara Denpasar

Senin, 17 April 2023 | 06:50 WIB
Permudah Calon Pemudik, BI Bali Buka Layanan Penukaran Uang di Terminal dan Pelabuhan
Ilustrasi uang Rupiah baru untuk lebaran (istockphoto)

Suara Denpasar – Untuk memudahkan calon pemudik dalam menukarkan uang, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali membuka layanan penukaran uang di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung dan di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem.

Melansir dari Antara, Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan layanan penukaran uang di Terminal Pengwi pada 17 April 2023. Sementara, untuk Pelabuhan Padangbai pada 17-18 April 2023.

Menurut Trisno, BI terus memenuhi kebutuhan uang tunai dengan jumlah yang cukup dengan jenis pecahan sesuai dengan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H di tahun 2023.

Tak hanya di terminal dan pelabuhan, KPwBI Provinsi Bali juga membuka Layanan Kas Keliling Peduli Mudik di Parkir Timur Puputan Renon, Kota Denpasar, bersama 11 bank. Kegiatan ini pun berlangsung dari 14-18 April 2023.

Sebelumnya, KPwBI Provinsi Bali juga membuka kas keliling pada tanggal 3-13 April untuk melayani penukaran uang rupiah pecahan kecil sebagai kebutuhan Lebaran 2023 di delapan titik pasar tradisional di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Hingga 11 April 2023, KPwBI Provinsi Bali telah memenuhi kebutuhan penarikan perbankan sebanyak Rp1,30 triliun lebih. Kebanyakan didominasi uang pecahan besar sebesar Rp 1,11 triliun dan uang pecahan kecil sebesar Rp194 miliar.

Dalam Ramadan 2023 ini, pihaknya memproyeksikan kebutuhan uang tunai sebesar Rp2,98 triliun atau meningkat 5 persen, jika dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2,83 triliun.

"Kami meyakini bahwa pada periode Hari Raya Idul Fitri ini akan mendorong peningkatan aktivitas ekonomi yang tentunya berdampak pada meningkatnya kebutuhan uang tunai," ucap Trisno di Denpasar, Minggu (16/4/2023).

Selain itu, Trisno juga menambahkan jika limit penukaran uang rupiah pecahan kecil per orang dibatasi maksimal Rp3,8 juta jika ingin untuk paket lengkap masing-masing 100 lembar untuk pecahan dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000. (*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simak! Cara Tukar Uang Baru Online di pintar.bi.go.id, Persiapan THR Lebaran

Simak! Cara Tukar Uang Baru Online di pintar.bi.go.id, Persiapan THR Lebaran

News | Rabu, 29 Maret 2023 | 08:03 WIB

BI Bali: 65 Persen Pengeluaran Wisatawan Untuk Food and Beverage

BI Bali: 65 Persen Pengeluaran Wisatawan Untuk Food and Beverage

Bali | Jum'at, 04 November 2022 | 13:49 WIB

Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!

Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:58 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB