Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:58 WIB
Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!
Cara Penukaran Uang Baru Emisi 2022 - Uang kertas rupiah tahun emisi 2022 (YouTube/Bank Indonesia)

Suara.com - Bersamaan dengan perayaan HUT RI ke-77 tahun, Bank Indonesia ikut merayakannya dengan meluncurkan uang kertas emisi 2022 dengan inovasi terdepan dari penukaran nilai mata uang. Menyadur dari laman resmi Bank Indonesia bi.go.id, Bank Indonesia mengedepankan teknologi untuk pencetakan uang baru ini agar sepadan dengan perkembangan digital sekarang.

Beberapa fitur canggih seperti electrotype dan rectoverso diharapkan dapat memiliki keandalan untuk mencegah adanya pemalsuan uang yang kerap terjadi pada uang emisi sebelumnya.

Peredaran uang baru 2022 ini pun sudah resmi dimulai sejak 18 Agustus 2022 kemarin dan masyarakat sudah bisa menggunakannya sebagai alat pembayaran yang sah. Ada beberapa syarat dan tips yang bisa dilakukan untuk menukarkan uang emisi baru 2022 ini. Simak selengkapnya.

Cara penukaran uang

Perlu diketahui bahwa di awal peluncuran uang baru ini, Bank Indonesia menggunakan sistem pendaftaran secara daring melalui website pintar.bi.go.id bagi setiap orang atau kelompok yang ingin menukarkan uang dalam pecahan tertentu.

Aplikasi ini sudah bisa diakses sejak 18 Agustus 2022 kemarin dan penukaran dilakukan mulai 19 Agustus 2022 sesuai dengan kas keliling yang ada di kota masing-masing.

Untuk dapat menukarkan uang, cukup mendaftarkan diri melalui laman pintar.bi.go.id dengan memilih kas keliling yang dapat disambangi serta jumlah uang yang akan ditukar beserta pecahannya. Setelah itu, perlu mengisi data secara lengkap hingga mendapatkan bukti penukaran di akhir step penukaran.

Bukti penukaran tersebut wajib dibawa sesuai waktu penukaran yang telah tertera di bukti tersebut.

Syarat penukaran uang

Adapun syarat penukaran uang yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Masyarakat yang akan mengambil langsung uang yang ditukar harus sehat dengan terus mengutamakan protokol kesehatan dan menjaga jarak satu sama lain
  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan kuota penukaran yang telah disediakan Bank Indonesia. Jika kuota penukaran sudah habis, kita dapat mencobanya di hari hari berikutnya
  • Bukti penukaran harus dibawa saat penukaran dan kedatangan harus sesuai dengan tanggal penukaran yang tertera
  • Uang emisi sebelumnya yang akan ditukarkan dapat dipilah terlebih dahulu agar layak untuk ditukarkan
  • Setiap NIK KTP yang terdaftar untuk melakukan penukaran hanya bisa menukarkan uang sesuai waktu yang ditentukan dan tidak diperbolehkan mendaftar lagi untuk penukaran jika penukaran pertama belum dilaksanakan

Tips menukar uang

Beberapa tips di bawah ini juga bisa mempermudah kita untuk menukarkan uang.

  • Luangkan waktu penukaran setidaknya 15 menit sebelum dan 15 menit sesudah jadwal yang telah ditentukan agar dapat menghindari halangan untuk datang ke kas keliling
  • Tentukan terlebih dahulu uang emisi yang sedang dimiliki dan uang yang akan ditukar agar penukaran yang dilakukan sesuai dengan jumlah paket uang yang ditukarkan. Contoh penukaran uang Rp10.000 sebanyak Rp5.000.000, maka kita perlu menyiapkan uang pas Rp5.000.000.
  • Jika merasa penukaran uang terlalu besar, kita bisa mengajak kerabat terdekat untuk ikut menukarkan uang dengan jumlah yang sama sehingga kita tidak perlu menambah kekurangan uang yang ditukar dengan uang sendiri.
  • Pastikan uang yang lama sebelumnya telah dipersiapkan sebaik-baiknya sehingga semua uang yang akan ditukarkan lolos seleksi keaslian.

Bagaimana? Tertarik untuk segera menukar uang emisi baru?

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil 8 Pahlawan Nasional Dalam Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Profil 8 Pahlawan Nasional Dalam Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 11:10 WIB

Kelebihan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022: Sulit Dipalsukan hingga Ramah Disabilitas

Kelebihan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022: Sulit Dipalsukan hingga Ramah Disabilitas

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:29 WIB

Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?

Uang Baru 2022 Dirilis, Apakah Uang Rupiah Lama Tak Berlaku Lagi?

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:18 WIB

Wajah Baru 7 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Resmi Rilis!

Wajah Baru 7 Pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022, Resmi Rilis!

Your Say | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:28 WIB

Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Emisi 2022, Ini Penjelasan Temanya

Bank Indonesia Luncurkan Uang Kertas Emisi 2022, Ini Penjelasan Temanya

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:48 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB