Simak! Cara Tukar Uang Baru Online di pintar.bi.go.id, Persiapan THR Lebaran

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 08:03 WIB
Simak! Cara Tukar Uang Baru Online di pintar.bi.go.id, Persiapan THR Lebaran
Cara Tukar Uang Baru Online (freepik)

Suara.com - Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri 2023, Bank Indonesia (BI) telah membuka kembali layanan penukaran uang baru pada 27 Maret sampai dengan 20 April 2023 mendatang.

Penukaran uang baru bisa dilakukan melalui bank-bank resmi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain di BI, penukaran uang baru juga dapat dilakukan di bank-bank umum yang telah bekerja sama dengan BI, di mana BI akan memberikan spanduk resmi kepada kantor bank umum yang dapat melakukan penukaran uang baru lebaran.

Selain melalui bank, penukaran uang baru juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan kas keliling, di mana mobil layanan kas keliling bakal tersebar pula di berbagai wilayah.

Penukaran uang baru lewat kas keliling jauh lebih mudah, karena masyarakat bisa daftar secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online di kas keliling?

Untuk penukaran uang baru di kas keliling, Anda harus daftar atau memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah cara tukar uang baru online di kas keliling via PINTAR BI. Yuk, simak!

Cara Tukar Uang Baru Online

Berikut ini adalah cara tukar uang baru online yang perlu diperhatikan:

  • Pertama, Anda harus mengunjungi link penukaran uang baru berikut ini: https://pintar.bi.go.id/ 
  • Selanjutnya, silakan pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang ada pada halaman awal situs.
  • Setelah itu, Anda harus memilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Selanjutnya, situs akan langsung menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
  • Pilihlah lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
  • Kemudian, isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
  • Jangan lupa, isikan pula jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
  • Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling akan langsung diberikan.

Anda harus membawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.

Demikianlah penjelasan cara tukar uang baru online di kas keliling dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Cukup mudah, bukan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh Pecahan Uang Saat Lebaran? Berikut 145 Lokasi Penukaran di Sumsel yang Digelar BI Dan Perbankan

Butuh Pecahan Uang Saat Lebaran? Berikut 145 Lokasi Penukaran di Sumsel yang Digelar BI Dan Perbankan

Sumsel | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:23 WIB

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

Cara Penukaran Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Ketahui Syaratnya!

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 16:19 WIB

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

Syarat Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2023, Berapa Batas Maksimalnya?

News | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:00 WIB

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

Cara Cek Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2023

News | Senin, 27 Maret 2023 | 18:01 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

Penukaran Uang Baru Lebaran 2023 Untuk THR, Cek Jadwal dan Cara Lengkap

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB