Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya

Suara Denpasar

Rabu, 19 April 2023 | 21:22 WIB
Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya
Utama Mana, Berbagi THR atau Bayar Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya (YouTube Al-Bahjah TV)

Suara Denpasar – Hari raya Idul Fitri 1444 H, tinggal beberapa hari ke depan. Umumnya di Indonesia, momen hari raya tersebut ada istilah yang disebut sebagai THR (Tunjangan Hari Raya).

Nah, biasanya di hampir setiap Lembaga atau perkantoran memberikan THR kepada para pegawainya.

Bukan hanya itu saja, sebagai cara untuk berbagi kebaikan di bulan yang penuh berkah ini yakni bulan Ramadhan. Di dalam sebuah keluarga juga ada yang selalu membagikan THR kepada keluarga yang lainnya.

Bila mana, ada keluarga yang memiliki kelebihan dari sisi finansial akan selalu melakukannnya.

Namun, sebuah pertanyaan yang menjadi satu masalah tentunya perlu diketahui. Apabila seseorang hendak memberikan atau membagikan THR kepada sanak saudaranya, atau mungkin tetangganya yang ada disekitarnya, sementara orang tersebut juga memiliki hutang yang mestinya harus dilunasi.

Maka, manakah yang terlebih dahulu dilaksanakan, berbagi THR atau melunasi hutang? Berikut jawaban Buya Yahya.

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (17/4/2023), Buya Yahya memberikan tanggapan awalnya terkait hutang dan THR, sebaiknya dahulukan membayar hutang.

“Jika hutang sudah jatuh tempo, maka lebih utama membayar hutang terlebih dahulu,” ujar Buya Yahya seperti dikutip Suara Denpasar, Rabu (19/4/2023).

Mengingatkan terkait THR, Buya Yahya mengatakan, biasanya orang yang mau berbagi THR itu ada kecenderungan atau keinginan untuk mendapatkan sanjungan dari orang yang menerimanya.  

baca juga

“Jangan berbuat baik dengan hawa nafsu,” tegas Buya Yahya.

“Jadi kalau ada orang punya hutang jatuh tempo, maka wajib bayar terlebih dahulu. Jangan mikir sedekah, justru jadi maksiat,” tambah Buya Yahya.

“Awalnya ingin dapat pahala justru tidak mendapatkannya,” jelasnya.

Kemudian Buya Yahya menerangkan bahwa jika memang hutang yang dimaksud belum jatuh tempo dan masih jauh waktunya, maka dibolehkan untuk melakukan kebaikan lainnya seperti sedekah atau dengan kata lain berbagi THR untuk sanak keluarga.

Dan yang harus diingat, perlu punya persiapan untuk bisa melunasi hutang yang ada pada saatnya tiba dan harus dilunasi.

Cara lainnya juga bisa dengan meminta izin kepada orang yang memiliki piutang kepada kita, jika diizinkan maka boleh-boleh saja uang yang digunakan untuk membayar hutang, digunakan untuk bagi THR. Sebagai catatan, diberikan tenggat waktu oleh si pemilik piutang.

“Jangan biasa berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan istiqomah, tidak akan abadi dan tidak akan diterima oleh Allah subhana wa ta’ala,” tutup Buya Yahya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Tegas! Buya Yahya Kecam Penetapan Nasab Melalui Tes DNA: Tidak Ada di Dalam Islam

Denpasar | Selasa, 18 April 2023 | 22:10 WIB

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kapankah Waktu Imsak yang Sebenarnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Denpasar | Minggu, 16 April 2023 | 17:20 WIB

Pengobatan Tradisional Ida Dayak Semakin Viral, Buya Yahya Beri Tanggapan Begini

Pengobatan Tradisional Ida Dayak Semakin Viral, Buya Yahya Beri Tanggapan Begini

Denpasar | Senin, 10 April 2023 | 19:13 WIB

Ngupil Bisa Batalkan Puasa? Simak Tuntas Hukumnya Menurut Buya Yahya

Ngupil Bisa Batalkan Puasa? Simak Tuntas Hukumnya Menurut Buya Yahya

Denpasar | Selasa, 04 April 2023 | 22:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×