- Bank Indonesia sedang menyelidiki penemuan dua karung potongan uang Rp100 ribu di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bekasi.
- BI memusnahkan uang tidak layak edar sesuai UU No.7 Tahun 2011, dengan cara yang menghilangkan ciri Rupiah.
- Sejak 2023, BI mengolah limbah uang menjadi produk seperti suvenir atau bahan bakar alternatif pembangkit listrik.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai beredarnya video penemuan limbah racik uang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bekasi. Adapun, ada dua karung potongan uang pecahan Rp100 ribu yang ditemukan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Ramdan Denny, mengatakan akan menyelidiki cacahan uang di TPS Bekasi.
"Terkait video yang beredar di media sosial saat ini, kami sedang melakukan penelusuran berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Dalam melakukan pengelolaan uang Rupiah, Bank Indonesia senantiasa memastikan uang beredar di masyarakat merupakan uang layak edar dan mudah dikenali ciri keasliannya.
"Sesuai UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia melakukan pemusnahan atas uang yang dalam kondisi yang tidak layak edar, termasuk uang lusuh, uang cacat, uang rusak, dan uang yang telah ditarik dari peredaran," bebernya.
Kata dia, pemusnahan uang Rupiah dilakukan dengan meracik, melebur atau cara lain sehingga tidak menyerupai uang Rupiah.
![Ilustrasi layanan Bank Indonesia (BI). [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/17/83710-bank-indonesia.jpg)
Proses pemusnahan uang Rupiah kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia untuk selanjutnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
"Bank Indonesia selalu berupaya memastikan bahwa proses pemusnahan uang dilakukan dengan prosedur pelaksanaan dan pengawasan yang ketat serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dia menambahkan, sebagai upaya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah racik uang kertas, sejak 2023, Bank Indonesia secara bertahap mengadopsi waste to energy dan waste to product Implementasi waste to energy.
Baca Juga: Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
Selain itu, BI juga menerapkan waste to product, contohnya mengolah limbah menjadi suvenir seperti medali sebagaimana yang telah dilakukan antara lain di Bali.
"Hal yang telah dilakukan antara lain kerja sama pemanfaatan limbah racik uang sebagai bahan bakar alternatif pembangkit listrik tenaga uap, sebagaimana telah dilakukan di Jawa Barat," tandasnya.