Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

Suara Denpasar

Jum'at, 28 April 2023 | 16:26 WIB
Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara
Potret sidang lanjutan praperadilan Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sidang praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat 28 April 2023.

Saksi dari termohon menegaskan bahwa status tersangka yang dilekatkan kepada Rektor Unud Prof. Antara sudah sesuai dengan prosedur.

Andreanto, saksi dari Kejati Bali juga menjelaskan, pihaknya sangat menghargai praperadilan.

Jadi, dalam hal ini tidak semua bukti dibawa. Mengingat, praperadilan bertujuan hanya pemeriksaan administratif. Untuk pembuktian tentu dalam persidangan umum.

"Kami sangat menghormati lembaga praperadilan. Ini yang harus dipamahi, sehingga kita sebagai penyidik tidak membeberkan semua bukti yang kami punya di praperadilan," ungkapnya.

Pihak pemohon nantinya akan melihat semua bukti yang dimiliki oleh penyidik Kejati Bali dalam persidangan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud.

Pada kesempatan itu, ahli yang dihadirkan dalam praperadilan yakni Hendri Jayadi Pandiangan, Dosen Universitas Kristen Indonesia juga menguatkan posisi penyidik Kejati Bali dalam penetapan tersangka Prof. Antara.

Bahwa dalam aturan kekuatan pembuktian ada di persidangan bukan dalam BAP dan keterangan saksi.

Dan, dalam kasus dugaan korupsi menurut dia, bisa ditindaklanjuti oleh penyidik cukup dengan adanya petunjuk dari media elektronik dan informasi elektronik. Seperti halnya foto dan lain sebagainya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 08:33 WIB

Terkuak! Alasan Hakim Tetap Hukum Agnes 3,5 Tahun Penjara Meski Sudah Banding

Terkuak! Alasan Hakim Tetap Hukum Agnes 3,5 Tahun Penjara Meski Sudah Banding

Denpasar | Kamis, 27 April 2023 | 20:10 WIB

Terkini

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:45 WIB

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB

×