Suara Denpasar - Diva Indonesia, Krisdayanti rencananya bakal menggelar konser tunggal KD Mencintaimu Live in Singapore pada 24 Mei 2023.
Konser itu akan diadakan di The Star Theatre, Singapura. Namun rumornya konser ini terancam batal karena pihak promotor masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias buron.
Dikutip dari Suarabali pada (4/5/2023), Polresta Denpasar membenarkan hal ini. Pihak promotor yang dimaksud adalah Frederik Surya Tjoe.
Status buron ini muncul pada April 2022 dengan dugaan menikah tanpa izin. Laporannya sendiri masuk pada 28 Maret 2021.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan Unit Intel sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Divisi Hubungan Internasional Polri terkait Frederik.
"Kami sudah bersurat melalui Polda Bali ke Mabes Polri untuk segera mengeluarkan rilis red notice untuk Frederik ini," ujar Sukadi dikutip dari Suarabali pada (4/5/2023).
Dikutip dari Kemenkumham.go,id, red notice adalah permintaan pada pihak berwajib di seluruh dunia untuk mencari lalu menahan DPO yang menunggu proses tersangka ke negara asal.
Status buron sendiri tidak hanya pada Frederik Surya Tjoe saja tapi juga pada Helda. Frederik ini diketahui WNA (warga negara asing) Singapura.
Meski terancam gagal, belum ada aksi apapun dari Krisdayanti mengenai hal ini. Kuasa hukum Lodewyk Siahaan mengatakan Krisdayanti yang juga menggaet Erwin Gutawa akan memberikan konfirmasi. (Rizal/*)