Suara Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali sedang berupaya mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang kualifikasi kunjungan wisatawan ke Bali.
Diharapkan turis yang berkunjung ke Bali benar-benar yang berkualitas baik secara finansial maupun moral.
Hal tersebut merujuk pada banyaknya wisatawan asing yang melanggar hukum di Bali. Sehingga kunjungan ke Bali akan diperketat.
Cok Ace menjelaskan, bahwa bukan pembatasan jumlah wisatawan asing yang akan datang ke Bali, tetapi diperketat.
"Cuma yang jelas persoalan kita adalah banyaknya wisatawan yang dalam tanda kutip melanggar ketertiban, melanggar norma-norma, nah ini yang kita batasi, kita betul-betul ingin bersihkan," jelas Wakil Gubernur Bali, Cok Ace di Kantor Gubernur Bali, Selasa, (9/5/2023).
"Begitu kita tahu ada pelanggaran tentu ada pertimbangan-pertimbangan hukum terhadap apa yang mereka lakukan," sambungnya.
Cok Ace menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tidak tinggal diam dengan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Bali. Terbukti sudah banyak yang dideportasi.
"Sudah banyak sampai dengan kemarin ada 104 yang dideportasi, jadi ini cukup besar sekali angka itu dan kita akan terus sosialisasikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Kota, semua bergerak tegas dalam hal ini," tandasnya.(Rizal/*)
Baca Juga: Fix! PSIS Semarang Lepas 15 Pemain, Persib Bandung Perpanjang Kontrak 9 Mantan Asuhan Robert Alberts