Motor Hilang, Pencurinya Ternyata Saudara Sendiri! Kejari Bangli Bantu Restorative Justice

Suara Denpasar

Selasa, 09 Mei 2023 | 22:55 WIB
Motor Hilang, Pencurinya Ternyata Saudara Sendiri! Kejari Bangli Bantu Restorative Justice
Kejari Bangli Bantu Restorative Justice (Kejari Bangli)

Suara Denpasar - Langkah Restorative Justice (RJ) atau sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan tersangka akhirnya ditempuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Ini berawal dari kasus pencurian kendaraan bermotor milik korban Ni Kadek Diatmi.

Kok bisa? Awalnya korban Ni Kadek Diatmi lalai meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam miliknya diparkir di depan rumahnya dalam posisi kunci sepeda motor menyantol di motor.

Sehingga tersangka I Putu Mega Yuda Pradnyana ingin mengambil sepeda motor tersebut dan menjual sepeda motor milik saksi Ni Kadek Diatmi yang juga merupakan saudara angkat tersangka.

Setelah mengetahui sepeda motor miliknya hilang, saksi Ni Kadek Diatmi melaporkan ke Polisi namun setelah didapatkan ternyata pelakunya adalah tersangka I Putu Mega Yuda Pradnyana yang merupakan saudara angkat saksi Ni Kadek Diatmi.

Sehingga saksi Ni Kadek Diatmi memaafkan perbuatan tersangka dan membuat surat pernyataan perdamaian serta memohonkan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

Atas dasar perdamaian tersebut beserta tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

Untuk itu, Selasa, 9 Mei 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli didampingi Jaksa Fasilitator, melaksanakan pemaparan perkara permohonan Restorative Justice secara virtual, dihadapan Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mewakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI yang dihadiri secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ahelya Abustam,  didampingi Aspidum beserta Para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali dan Kasi Pidum Kejari Bangli.

Hasil dari pemaparan, Penghentian Penuntutan Perkara berdasarkan restorative justice atas nama Tersangka I Putu Mega Yuda Pradnyana disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Dengan begitu, tersangka pun dinyatakan bebas. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan, Bule Belanda Langsung Pingsan

Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan, Bule Belanda Langsung Pingsan

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 19:10 WIB

Diringkus Polres Badung, Pengoplos Elpiji 3 Kilogram ke Tabung 50 Kilogram Tunggu Sidang

Diringkus Polres Badung, Pengoplos Elpiji 3 Kilogram ke Tabung 50 Kilogram Tunggu Sidang

Denpasar | Minggu, 16 April 2023 | 08:59 WIB

Terkini

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×