Motor Hilang, Pencurinya Ternyata Saudara Sendiri! Kejari Bangli Bantu Restorative Justice

Suara Denpasar

Selasa, 09 Mei 2023 | 22:55 WIB
Motor Hilang, Pencurinya Ternyata Saudara Sendiri! Kejari Bangli Bantu Restorative Justice
Kejari Bangli Bantu Restorative Justice (Kejari Bangli)

Suara Denpasar - Langkah Restorative Justice (RJ) atau sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan tersangka akhirnya ditempuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli. Ini berawal dari kasus pencurian kendaraan bermotor milik korban Ni Kadek Diatmi.

Kok bisa? Awalnya korban Ni Kadek Diatmi lalai meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam miliknya diparkir di depan rumahnya dalam posisi kunci sepeda motor menyantol di motor.

Sehingga tersangka I Putu Mega Yuda Pradnyana ingin mengambil sepeda motor tersebut dan menjual sepeda motor milik saksi Ni Kadek Diatmi yang juga merupakan saudara angkat tersangka.

Setelah mengetahui sepeda motor miliknya hilang, saksi Ni Kadek Diatmi melaporkan ke Polisi namun setelah didapatkan ternyata pelakunya adalah tersangka I Putu Mega Yuda Pradnyana yang merupakan saudara angkat saksi Ni Kadek Diatmi.

Sehingga saksi Ni Kadek Diatmi memaafkan perbuatan tersangka dan membuat surat pernyataan perdamaian serta memohonkan untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.

Atas dasar perdamaian tersebut beserta tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

Untuk itu, Selasa, 9 Mei 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli didampingi Jaksa Fasilitator, melaksanakan pemaparan perkara permohonan Restorative Justice secara virtual, dihadapan Direktur Oharda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mewakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI yang dihadiri secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ahelya Abustam,  didampingi Aspidum beserta Para Kasi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bali dan Kasi Pidum Kejari Bangli.

Hasil dari pemaparan, Penghentian Penuntutan Perkara berdasarkan restorative justice atas nama Tersangka I Putu Mega Yuda Pradnyana disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Dr. Fadil Zumhana. Dengan begitu, tersangka pun dinyatakan bebas. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan, Bule Belanda Langsung Pingsan

Hendak Ditahan di Lapas Kerobokan, Bule Belanda Langsung Pingsan

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 19:10 WIB

Diringkus Polres Badung, Pengoplos Elpiji 3 Kilogram ke Tabung 50 Kilogram Tunggu Sidang

Diringkus Polres Badung, Pengoplos Elpiji 3 Kilogram ke Tabung 50 Kilogram Tunggu Sidang

Denpasar | Minggu, 16 April 2023 | 08:59 WIB

Terkini

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:26 WIB

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:25 WIB

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:15 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:08 WIB

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:00 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Pre-Order GTA 6 Resmi Hadir Pekan Ini: Bocoran Harga dan Cuplikan Anyar Beredar

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:57 WIB

Anime Super Psychic Policeman Chojo Ungkap Karakter Utama, Tayang Oktober

Anime Super Psychic Policeman Chojo Ungkap Karakter Utama, Tayang Oktober

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:56 WIB