denpasar

Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Tagih Hukuman Rajam?

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 11 Mei 2023 | 12:09 WIB
Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Tagih Hukuman Rajam?
Laporkan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Tagih Hukuman Rajam? (YouTube Intens Investigasi)

Inara Rusli telah melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas kasus dugaan perzinaan. Di hadapan publik, Inara Rusli pun memperlihatkan isi surat laporannya tersebut.

"Sebelumnya kami telah berdiskusi kepada temen-temen rekan tim lainnya, termasuk dengan mbak Inara, terkait langkah-langkah  hukum apa terhadap permasalahan ini,"  ujar kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar seperti dikutip dari channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (11/5/2023).

Bukan tanpa alasan, laporannya tersebut dibuat Inara Rusli berdasarkan surat perjanjian yang pernah dibuat oleh Virgoun pada Agustus tahun 2022 silam. Yang mana dalam surat pernyataannya, Virgoun menuliskan bahwa ia siap menerima hukuman bila kembali berselingkuh.

"Laporan polisi ini dilakkukan Mbak Inara terkait dengan surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," imbuhnya.

Kendati demikian, Inara Rusli pun melaporkan suaminya tersebut dengan pasal  284 soal Perzinahan. Tak hanya itu, pihak Inara Rusli juga mengaku telah menyiapkan bukti untuk menyertai laporannya tersebut agar segera didalami oleh pihak kepolisian.

Kendati demikian, laporannya terhadap Virgoun ini bukan hanya sekedar gertakan. "Kita sudah memiliki bukti-bukti yang nanti dikuatkan oleh keterangan saksi," paparnya.

Beberapa bukti yang telah dipegang Inara Rusli di antaranya adalah pengiriman uang yang dilakukan Virgoun kepada wanita lain. Selain itu, pihaknya juga memegang bukti berupa video hingga tangkapan layar isi chat.

"Itu ada di proses hukum nanti. Ada video ada chat dan segala macem, ada perlu didalami juga oleh pihak kepolisian," pungkasnya. 

Di sisi lain, Inara Rusli juga seolah ingin menagih soal janji Virgoun yang siap menerima hukuman secara Islam bila kembali terbukti berselingkuh. Ibu dari tiga orang anak itu tampak mengunggah ceramah tentang hukuman untuk pelaku zina dalam ajaran Islam yang disampaikan oleh ustaz bernama King Shifrun.

Baca Juga: Jangan Ragu, Ini 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Menjauhi Orang yang Pesimis

"Surat Cinta Untuk Rajam," demikian judul video King Shifrun yang di-repost oleh Inara di Instagram Story-nya, Rabu (10/5/2023). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI