- Keluarga Sutrimo mencurigai kematian korban di Jakarta Selatan karena ponsel dan barang pribadinya belum dikembalikan.
- Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kematian Sutrimo ke tahap penyidikan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
- Polisi menjadwalkan ekshumasi jasad Sutrimo di Banyumas pada Rabu, 12 Agustus 2026 guna mengungkap penyebab kematian.
Suara.com - Kematian Sutrimo (42) kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Sutrimo sebelumnya disebut bekerja sebagai kepala rumah tangga di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Pasalnya, hingga saat ini ponsel dan sejumlah barang pribadi milik almarhum tak kunjung dikembalikan ke pihak keluarga di Banyumas, Jawa Tengah.
Hal ini sontak memicu kecurigaan mendalam, pihak keluarga merasa ada yang tidak beres di balik kepergian Sutrimo yang mendadak.
"Belum menerima (barang pribadi Sutrimo)," ujar pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, kepada Suara.com, Senin (10/8/2026).
Aan menuturkan, pihak keluarga sebelumnya sempat dijanjikan oleh seseorang yang mengantar jenazah Sutrimo terkiat HP hingga barang-barang pribadi akan dikirim terpisah.
"Iya sempat dijanjikan katanya besoknya akan dipaket," kata dia.
Saat ditanya terkiat keberadaan barang tersebut apakah ada di kediaman Febrie atau kepolisian, Aan mengaku tidak tahu.
"Kita gak tahu barang-barang itu ada dimana," jelas dia.
Selain itu semenjak kematian Sutrimo tidak ada komunikasi dari pihak Febrie kepada korban.
"Tidak ada," kata dia.
Kasus Naik ke Penyidikan
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan.
Polisi kini menyelidiki dugaan tindak pidana pembunuhan hingga pembunuhan berencana dalam perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimu) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan Polresta Banyumas dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman kepada wartawan, Senin (10/8/2026).