Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru

Dicky Prastya

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:33 WIB
Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru
Ilustrasi kosan dan kontrakan. [Ist]
baca 10 detik
  • DJP Kemenkeu menegaskan bahwa pajak sewa rumah bukan jenis pajak baru karena sudah diatur ketentuan berlaku.
  • Pemerintah berencana memperluas basis pajak pada 2027 untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor potensial seperti rumah kontrakan.
  • DJP memastikan pengawasan pajak dilakukan secara terukur menggunakan pendekatan berbasis data tanpa usulan program khusus saat ini.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal viral rencana pemungutan pajak untuk pemilik rumah kontrakan pada 2027 mendatang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawati mengatakan kalau Pemerintah terus berupaya memperkuat kepatuhan perpajakan dan mengoptimalkan penerimaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, salah satu arah kebijakan umum perpajakan adalah memperkuat basis perpajakan dan meningkatkan kepatuhan atas kewajiban perpajakan yang telah ada. Untuk pajak kontrakan yang disebutkan, ia menyebut kalau itu bukan hal baru.

"Dalam konteks tersebut, penghasilan dari penyewaan properti merupakan salah satu contoh yang disampaikan dalam forum dimaksud. Perlu kami jelaskan bahwa penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, hal tersebut bukan merupakan pengenaan jenis pajak baru," kata Inge dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Soal penyusunan rencana program kerja DJP tahun 2027, Inge menyebut hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek antara lain parameter pelaksanaan program kerja, analisis risiko, kesiapan sistem, serta kondisi ekonomi dan masyarakat.

"Hingga saat ini, belum terdapat usulan program kerja spesifik DJP pada tahun 2027 yang secara khusus menyasar pemilik rumah kontrakan atau properti sewa," lanjutnya.

Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi DJP. Foto: Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pasar Minggu, Rabu (14/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam menjalankan fungsi pengawasan kepatuhan, DJP menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis risiko dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, proporsionalitas, serta kondisi ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak dilakukan semata-mata berdasarkan kepemilikan rumah kontrakan, melainkan dengan mempertimbangkan profil dan tingkat risiko kepatuhan Wajib Pajak secara menyeluruh.

Lebih lanjut DJP memahami bahwa karakteristik pemilik rumah kontrakan sangat beragam, termasuk masyarakat yang memiliki rumah kontrakan dalam skala kecil sebagai salah satu sumber penghasilan.

baca juga

"Oleh karena itu, pelaksanaan pengawasan dilakukan secara terukur dan proporsional serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mendorong kepatuhan perpajakan. DJP terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta kemudahan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan," pungkasnya.

Sebelumnya Kemenkeu berencana memperluas basis pajak pada 2027 untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satu yang difokuskan ada kelompok dan sektor yang dinilai belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajak.

Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengungkapkan, kebijakan itu menjadi bagian dari strategi perpajakan yang tercantum dalam Rancangan APBN (RAPBN) tahun 2027.

Sebagai contoh, pemerintah melihat potensi pajak dari kepemilikan rumah lebih dari satu unit. Menurutnya, rumah yang tidak ditempati pemilik berpotensi disewakan atau dikontrakkan sehingga dapat menjadi objek pajak.

"Contohnya, kalau misalkan orang punya rumah lebih dari satu, kan enggak mungkin juga rumahnya ditinggali semua. Pasti ada yang disewakan, dikontrakkan," katanya dalam acara Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027 yang disiarkan virtual, dikutip Senin (10/8/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Viral Tanpa Menelanjangi Privasi: Berhenti Menjadikan Korban Perempuan sebagai Tontonan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:43 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru

Heboh Pajak Rumah Kontrakan Berlaku 2027, DJP Klaim Bukan Hal Baru

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

Dua Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo di Banyumas

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:31 WIB

Putusan MK soal Kuota Hangus Bakal Ubah Harga Paket?

Putusan MK soal Kuota Hangus Bakal Ubah Harga Paket?

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Putri Hujan & Kesatria Malam: Cinta, Pengorbanan, dan Rahasia Keluarga Hanafiah

Putri Hujan & Kesatria Malam: Cinta, Pengorbanan, dan Rahasia Keluarga Hanafiah

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

Tanpa Rencana Matang, Ganti Buku Pelajaran Berisiko Jadi Proyek Besar Rawan Korupsi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

Peran hingga Aliran Uang ke Gus Yaqut Bakal Dibongkar di Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:25 WIB

DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat

DIY Mulai Kering Kerontang, Bantuan Pusat Menunggu Status Darurat

Jogja | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Gen Z dan HUT ke-81 RI: Sudahkah Merdeka dari Tekanan Selalu Terlihat Sukses?

Gen Z dan HUT ke-81 RI: Sudahkah Merdeka dari Tekanan Selalu Terlihat Sukses?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×