Bunuh Warga Jakarta di Bali, 2 Pelaku Asal India Terancam 15 Tahun Penjara

Suara Denpasar

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:50 WIB
Bunuh Warga Jakarta di Bali, 2 Pelaku Asal India Terancam 15 Tahun Penjara
Dua Warga India saat digelandang ke Polresta Denpasar usai terlibat kasus pembunuhan (Rovin Bou/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dua orang warga negara India berinisial AS (L/21) dan GS (L/24) telah ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan terhadap FRF (L/39) warga Jakarta di Bali.

Para pelaku dihukum dengan pasal berlapis karena mengakibatkan kematian pada korban. AS dan GS dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal yang kami sangkakan yaitu 338 KUHP dan 351 ayat 2 dengan ancaman penjara 15 tahun," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, di Polresta Denpasar, Selasa (16/5/2023).

Bambang menjelaskan pembunuhan tersebut terjadi di kontrakan korban yaitu di Jl.Tukad Bilok GG Banteng No 1 Sanur Kauh, Denpasar pada Sabtu (13/5/2023). 

Pembunuhan tersebut dijelaskan pelaku sakit hati karena korban menghina atau memberikan kata-kata kasar terhadap pelaku saat mereka bermain kartu. Karena sakit hati pelaku tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal.

"Motif pelaku karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku karena korban sering memberikan kata-kata menghina atau memaki saat mereka bermain kartu. Setelah mereka ada perselisihan dan puncaknya tanggal 13 pelaku melakukan penganiayaan dan korban meninggal dunia," terang Bambang.

Sementara terkait hubungan korban dan pelaku, Bambang menjelaskan bahwa AS dan GS baru dikenal oleh korban ketika korban dan temannya yang juga warga India bernama Rajesh Swen berada di Pantai Kuta. 

Perkenalan itu terjadi pada 10 Mei 2023 di Pantai Kuta. Karena kedua pelaku tidak memiliki tempat tinggal akhirnya korban mengajak AS dan GS ke kontrakannya.

"Hubungan pelaku dan korban adalah mereka berkenalan di Kuta pada tanggal 10 Mei 2023. Setelah berkenalan karena para pelaku mengaku tidak memiliki tempat tinggal, diajaklah untuk tinggal di kontrakan Korban," tandas Bambang. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Eks Bali United Punya 3 Paru Paru, Persis Pertahankan Gavin Kwan Adsit

Sebut Eks Bali United Punya 3 Paru Paru, Persis Pertahankan Gavin Kwan Adsit

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:09 WIB

Amazing! Aktif sebagai Prajurit TNI AU, Tegar Infantrie Siap Berbagi Waktu Untuk Bali United

Amazing! Aktif sebagai Prajurit TNI AU, Tegar Infantrie Siap Berbagi Waktu Untuk Bali United

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 07:00 WIB

Dua Skuad Baru Bali United Ikuti Latihan Perdana, Berikut Namanya

Dua Skuad Baru Bali United Ikuti Latihan Perdana, Berikut Namanya

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 06:45 WIB

Rumor Transfer! Hengkang dari Persija, Osvaldo Haay Bakal Gabung ke Bali United?

Rumor Transfer! Hengkang dari Persija, Osvaldo Haay Bakal Gabung ke Bali United?

Denpasar | Senin, 15 Mei 2023 | 21:15 WIB

KPU Terima 772 Bacaleg DPRD Bali dari 18 Parpol

KPU Terima 772 Bacaleg DPRD Bali dari 18 Parpol

Denpasar | Senin, 15 Mei 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×