Unud Terkesan Tak Rela Kembalikan Kelebihan Dana SPI Mahasiswa, Begini Bunyi Pengumumannya

Suara Denpasar

Kamis, 18 Mei 2023 | 17:50 WIB
Unud Terkesan Tak Rela Kembalikan Kelebihan Dana SPI Mahasiswa, Begini Bunyi Pengumumannya
Potret kampus Universitas Unudayana (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Universitas Udayana (Unud) terkesan tidak rela, apalagi proaktif mengembalikan kelebihan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan oleh mahasiswa.

Padahal, kelebihan pembayaran itu adalah kesalahan dari pihak Unud dengan memasukkan sistem lama di laman mereka.

Jadi, calon mahasiswa tidak bisa mengklik nominal uang setoran SPI sesuai dengan yang mereka pilih. Misalnya, SPI yang ditulis mahasiswa adalah Rp 10 juta, namun di laman Unud hanya bisa di klik Rp 15 juta. Artinya ada kelebihan Rp 5 juta pembayaran dan ini juga sudah diakui tim Hukum Unud.

Berikut pengumuman lengkap Unud terkait pengembalian dana SPI atau uang pangkal yang dikutip, Kamis 18 Mei 2023.

"PENGUMUMAN
Nomor : B/53/UN14/TM.01.02/2023
Tentang
Klarifikasi Isu Pengembalian Dana SPI Menyikapi kesimpangsiuran isu yang beredar di kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum terkait Pengembalian Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana, berdasarkan hasil pertemuan antara pihak.

Kantor Urusan Hukum Unud dengan BEM Unud pada tanggal 10 Mei 2023, dapat kami sampaikan beberapa hal guna meluruskan pemahaman masyarakat antara lain :

1. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sampai saat ini baik dari pihak masyarakat maupun Universitas tidak ada masalah, dan disamping itu sampai saat ini juga tidak ada yang mengajukan klaim yang disampaikan kepada pihak Universitas Udayana.

2. Terkait dengan adanya transfer dana yang dilakukan oleh mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018 s.d 2022 yang mana fakultas terkait menerapkan SPI 0, akan tetapi mereka mentransfer dana SPI ke Kas Negara (Rekening Operasional Penerimaan BLU Unud), terhadap hal ini pihak Unud menilai hal tersebut sifatnya adalah Sumbangan Sukarela, seperti yang diatur dalam Pasal 55 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 18 tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan, dana Sumbangan tersebut sepenuhnya masuk ke Kas Negara (Rekening Operasional Penerimaan BLU Unud) dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penggunaan dana tersebut juga sudah diaudit oleh Lembaga Auditor Eksternal yang berwenang

3. Namun demikian, apabila ada masyarakat yang merasa ada masalah yang berkaitan dengan sumbangan yang telah mereka setorkan seperti yang dimuat pada poin 2 di atas, maka yang bersangkutan dapat menghubungi Universitas Udayana dan akan diverifikasi apakah layak atau tidaknya diproses secara aturan, dan bilamana perlu akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan RI" begitu bunyi pengumuman tertanggal  16 Mei 2023 tersebut. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unud Bantah Ada Jalur Belakang Mahasiswa Baru, Begini Jawaban Senja Pratiwi

Unud Bantah Ada Jalur Belakang Mahasiswa Baru, Begini Jawaban Senja Pratiwi

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:12 WIB

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×