Unud Terkesan Tak Rela Kembalikan Kelebihan Dana SPI Mahasiswa, Begini Bunyi Pengumumannya

Suara Denpasar

Kamis, 18 Mei 2023 | 17:50 WIB
Unud Terkesan Tak Rela Kembalikan Kelebihan Dana SPI Mahasiswa, Begini Bunyi Pengumumannya
Potret kampus Universitas Unudayana (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Universitas Udayana (Unud) terkesan tidak rela, apalagi proaktif mengembalikan kelebihan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan oleh mahasiswa.

Padahal, kelebihan pembayaran itu adalah kesalahan dari pihak Unud dengan memasukkan sistem lama di laman mereka.

Jadi, calon mahasiswa tidak bisa mengklik nominal uang setoran SPI sesuai dengan yang mereka pilih. Misalnya, SPI yang ditulis mahasiswa adalah Rp 10 juta, namun di laman Unud hanya bisa di klik Rp 15 juta. Artinya ada kelebihan Rp 5 juta pembayaran dan ini juga sudah diakui tim Hukum Unud.

Berikut pengumuman lengkap Unud terkait pengembalian dana SPI atau uang pangkal yang dikutip, Kamis 18 Mei 2023.

"PENGUMUMAN
Nomor : B/53/UN14/TM.01.02/2023
Tentang
Klarifikasi Isu Pengembalian Dana SPI Menyikapi kesimpangsiuran isu yang beredar di kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum terkait Pengembalian Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana, berdasarkan hasil pertemuan antara pihak.

Kantor Urusan Hukum Unud dengan BEM Unud pada tanggal 10 Mei 2023, dapat kami sampaikan beberapa hal guna meluruskan pemahaman masyarakat antara lain :

1. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sampai saat ini baik dari pihak masyarakat maupun Universitas tidak ada masalah, dan disamping itu sampai saat ini juga tidak ada yang mengajukan klaim yang disampaikan kepada pihak Universitas Udayana.

2. Terkait dengan adanya transfer dana yang dilakukan oleh mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018 s.d 2022 yang mana fakultas terkait menerapkan SPI 0, akan tetapi mereka mentransfer dana SPI ke Kas Negara (Rekening Operasional Penerimaan BLU Unud), terhadap hal ini pihak Unud menilai hal tersebut sifatnya adalah Sumbangan Sukarela, seperti yang diatur dalam Pasal 55 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 18 tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan, dana Sumbangan tersebut sepenuhnya masuk ke Kas Negara (Rekening Operasional Penerimaan BLU Unud) dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penggunaan dana tersebut juga sudah diaudit oleh Lembaga Auditor Eksternal yang berwenang

3. Namun demikian, apabila ada masyarakat yang merasa ada masalah yang berkaitan dengan sumbangan yang telah mereka setorkan seperti yang dimuat pada poin 2 di atas, maka yang bersangkutan dapat menghubungi Universitas Udayana dan akan diverifikasi apakah layak atau tidaknya diproses secara aturan, dan bilamana perlu akan diteruskan kepada Kementerian Keuangan RI" begitu bunyi pengumuman tertanggal  16 Mei 2023 tersebut. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Unud Bantah Ada Jalur Belakang Mahasiswa Baru, Begini Jawaban Senja Pratiwi

Unud Bantah Ada Jalur Belakang Mahasiswa Baru, Begini Jawaban Senja Pratiwi

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 13:12 WIB

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Gempar, Kejati Bali Siap Telusuri Dugaan Skandal Mahasiswa Titipan di Unud

Denpasar | Rabu, 17 Mei 2023 | 09:55 WIB

Terkini

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun

Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun

Sumsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Harga Redmi K90 Ultra Hampir Setara POCO X8 Pro Max, tapi 'Rasa Snapdragon'

Tekno | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:35 WIB

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:26 WIB

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Mencintai dan Melarikan Diri: Pergulatan Batin dalam Cerita Cinta Enrico

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:25 WIB

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Persija dan Persib Harus Tanggung Denda Ratusan Juta dari Komdis PSSI Gara-gara Ulah Suporter

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:15 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:08 WIB

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

3 Pilihan Sepatu Lari Brodo: Kualitas Jempolan, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:06 WIB

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Novel Insiden Berdarah: Saat Misteri Menyeret Isu Sosial ke Permukaan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:00 WIB