2 WNA Angkat Sumpah Jadi WNI, Ada Israel dan Putu Francesco

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 24 Mei 2023 | 14:47 WIB
2 WNA Angkat Sumpah Jadi WNI, Ada Israel dan Putu Francesco
2 WNA Angkat Sumpah Jadi WNI, Ada Israel dan Putu Francesco ((Dokumen Kanwil Kemenkumham Bali))

Suara Denpasar - Dua orang warga negara asing bernama Israel Rovirosa Figueroa asal negara Meksiko dan Putu Francesco Domenico Guarnier asal negara Italia mengangkat sumpah masuk atau menjadi warga negara Indonesia. 

Pengambilan sumpah itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu pada Rabu, (24/5/2023).

Anggiat mengatakan Israel dan Putu telah disetujui menjadi WNI berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang pengabulan permohonan Kewarganegaraan RI.

Kepada Israel dan Puru Anggiat berpesan agar selalu menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat Bangsa dan Negara serta harus tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia. 

Serta segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dalam kurun waktu 14 hari kepada instansi yang berwenang agar status kewarganegaraannya menjadi lengkap.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Untuk itu saya ucapkan selamat kepada Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Domenico Guarnier karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia,” ucap Anggiat.

"Kepada saudara Israel Rovirosa Figueroa dan Putu Francesco Domenico Guarnier yang diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia saat ini berdasarkan Undang-undang tersebut diatas khususnya Pasal 8 tentang Naturalisasi dan PP 21 Tahun 2022," tandas Anggat. (*/Dinda)

Baca Juga: WNA India Pelaku Pembunuhan Warga Jakarta Tak Terima Dibilang Mother Fucker

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI