Suara Denpasar - I Made Kanta (36) asal Kabupaten Karangasem, pelaku penjambretan kalung emas milik WNA bernama Sonja Jean Stevens (45) asal Australia telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta.
Made Kanta diamankan karena kerap menjambret wisatawan asing di wilayah Kuta, Bali.
Terbaru, berdasarkan keterangan Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, bahwa Made Kanta menjambret kalung emas milik Sonja Jean Steven saat berada didepan Shelter Cafe Jalan Drupadi I Seminyak Kuta Badung pada Rabu 19 April 2023 sekitar jam 16.00 Wita.
“Korban kehilangan satu buah kalung emas dengan kerugian mencapai 6,5 juta dan menurut keterangan korban saat itu dari arah timur datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa kalung korban,” jelas Kompol Yogie Pramagita, Senin (22/5/2023).
Kepada Polisi, pelaku mengaku usai menjambret emas tersebut langsung dijual di pinggir jalan di jalan Teuku Umar Denpasar. Made Kanta mengaku untuk kebutuhan sehari-hari dan judi sabung ayam.
“Barang bukti yang kami sita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna Abu-abu dan uang tunai sisa hasil dari menjambret sebesar 1,6 juta rupiah,” sambung Yogie Pramagita.
"Pelaku mengakui perbuatan dan sebelumnya sudah pernah melakukan aksi penjambretan sebanyak 2 kali yaitu di jalan Drupadi I dan Jalan Drupadi di dekat Hotel Tijili Seminyak, Kuta," tandasnya. (Rizal/*)