Suara Denpasar - Gedung KPK dikabarkan rusak parah, hal tersebut kabarnya karena ada desakan massa yang sudah tak terbendung.
Dari kabar yang beredar itu, desakan tangkap Surya Paloh sudah semakin tak terbendung hingga gedung Komisi Pemberantasan Korupsi itu rusak parah.
Kabar tersebut disebarkan oleh kanal YouTube SEPUTAR ISTANA, diunggah pada Senin, 29 Mei 2023 dengan video berdurasi 8 menit 5 detik, hingga viral sampai ditonton 15 ribu kali, dilansir Suara Denpasar pada Selasa, (30/5/2023).
Judul video itu ialah 'Gedung KPK Pusat Rusak Parah, Desakan Tangkap Surya Paloh Semakin Tak Terbendung,'. Pada thumbnail video juga ditulis narasi serupa.
Selain itu, pada gambar utama video diperlihatkan sekelompok massa yang terlihat sedang ricuh di depan gedung KPK, menggambarkan situasi yang tidak kondusif.
Lantas benarkah berita tersebut? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran mendalam untuk mendapatkan fakta sesungguhnya.
CEK FAKTA
Setelah diputar untuk cek fakta, video itu sama sekali tidak membahas kericuhan, atau gedung KPK rusak parah, tidak juga dibahas desakan tangkap Surya Paloh yang dikabarkan tak terbendung sebagaimana disebut dalam judul.
Sang narator dalam video itu justru malah menjelaskan tentang kasus dugaan korupsi yang menimpa Jhony G. Plate, sama sekali tidak ditunjukan bukti yang bisa membenarkan judul berita video tersebut.
Baca Juga: Tinggalkan Persija, Sosok Rp9,56 Miliar Ini Diminati Klub Liga 2, Nusantara United, Cek Profilnya
Setelah ditelusuri lebih dalam, faktanya foto yang terdapat pada thumbnail video juga merupakan foto lawas, yaitu kondisi ricuh di gedung KPK pada tahun 2019 lalu.
Konteks dari foto itu bukan desakan massa yang ingin segera Surya Paloh ditangkap, melainkan kondisi demo berujung ricuh di halaman gedung KPK pada tahun 2019 lalu.
Foto aslinya pernah diunggah oleh salah satu media berita yaitu detik.com pada tahun 2019 lalu, berikut ini link foto aslinya:
Berita yang disampaikan oleh kanal YouTube SEPUTAR ISTANA itu bersifat manipulatif, menggunakan foto lawas untuk memanipulasi berita yang disebarkannya itu.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran menunjukan bahwa berita gedung KPK rusak parah akibat massa desak Surya Paloh ditangkap itu merupakan berita bohong, manipulasi dan bisa dikategorikan sebagai berita hoax.(Rizal/*)