Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun

Suara Denpasar

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:43 WIB
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Novel Baswedan: Innalillahi Wa Innailahi Rojiun
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Antara)

Suara Denpasar – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun dianggap tidak konstituasional, dan kini mengubahnya menjadi lima tahun. 

Putusan tersebut bahkan telah dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, di Jakarta, pada Kamis (25/5/2023).

Mendapat kabar terkait putusan tersebut, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya turut membuka suara. 

Saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/5), Novel Baswedan memberikan jawaban tak terduga. 

“Jadi menjawab dengan fenomena putusan ya, kalau itu jawabannya Innalillai wa innalillahi rojiun,” kata Novel Baswedan, sebagaimana dikutip Suara Denpasar dari Antaranews. 

Ia pun membeberkan alasan melontarkan kalimat belasungkawa alih-alih bersukacita, lantaran menurutnya dengan adanya perpanjangan tersebut, justru seakan memperlihatkan bahwa kondisi KPK saat ini memprihatinkan seperti kehilangan marwahnya. 

Kendati demikian, jika melihat dari sudut hukum, ia memandang bahwa putusan tersebut bukan untuk periode kepemimpinan saat ini. Apalagi, setiap pimpinan yang ditunjuk KPK harus ada surat keputusan (SK). 

“Karena presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan kan harus dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode KPK untuk 2019-2023,” kata dia. 

Oleh karena itu, Novel meyakini Presiden bakal lebih mengutamakan SK yang dibuat dan tentunya panitia pelaksana sudah menyiapkan untuk pemilihan pergantian pimpinan KPK.

baca juga

Sehingga, ketika keputusan yang baru dikeluarkan itu, akan berlaku untuk periode berikutnya. 

Demi menyederhanakan penjelasannya, ia pun mencontohkan seperti Nurul Ghufron saat menjadi pimpinan KPK. 

Saat mengikuti proses pemilihan, Nurul sudah mengikuti syarat-syarat administrasi berusia 40 tahun. Tapi ketika menjelang proses akan ada pelatikan, maka ia tidak mengikuti undang-undang yang berisikan perubahan peraturan yang baru, malah tetap menggunakan aturan yang lama. 

Dia yakin saat ini pihak panitia pasti sedang sibuk membuat perencanaan pemilihan pergantian pimpinan KPK.

Jika masa jabatan pimpinan KPK ini akan diubah menjadi 5 tahun, Novel hanya berharap agar rakyat Indonesia bisa mendapatkan pemimpin yang baik.

“Saya yakin mereka akan segera bekerja. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi,” pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless

Kena Roasting Wartawan, Kadinkes Lampung Reihana Speechless

Denpasar | Kamis, 11 Mei 2023 | 09:00 WIB

CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?

CEK FAKTA: Berkat Bantuan Mahfud MD, KPK Berhasil Tangkap Tangan Kadinkes Lampung Reihana dan 2 Anggota DPR?

Denpasar | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:39 WIB

Intip Koleksi Mobil Reihana, Kadinkes Lampung yang Punya Gaya Hidup Glamor

Intip Koleksi Mobil Reihana, Kadinkes Lampung yang Punya Gaya Hidup Glamor

Denpasar | Kamis, 20 April 2023 | 12:19 WIB

CEK FAKTA: Heboh! Geledah Kediaman Anies Baswedan, KPK Temukan 5 Bukti Dokumen Kasus Hambalang, Benarkah?

CEK FAKTA: Heboh! Geledah Kediaman Anies Baswedan, KPK Temukan 5 Bukti Dokumen Kasus Hambalang, Benarkah?

Denpasar | Rabu, 19 April 2023 | 14:00 WIB

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Emosi, Bongkar Nama Artis yang Ikut Nikmati Uang Haram Rafael Alun

CEK FAKTA: Raffi Ahmad Emosi, Bongkar Nama Artis yang Ikut Nikmati Uang Haram Rafael Alun

Denpasar | Senin, 17 April 2023 | 20:32 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor

Piala Dunia 2026: Cetak Brace, Cristiano Ronaldo Panaskan Perburuan Topskor

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:16 WIB

Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil

Ketika Film Cerita Lila Menjadi Cerminan Luka Masa Kecil

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:15 WIB

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:10 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:07 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat

Sumut | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:01 WIB